Terungkap! Marianus Sae Pernah Terbitkan Izin Untuk Perusahaan Tambang Setnov

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Februari 2018
Terungkap! Marianus Sae Pernah Terbitkan Izin Untuk Perusahaan Tambang Setnov

Bupati Ngada, Marianus Sae. (Foto: Facebook Marianus Sae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada.

Kasus yang menjerat Marianus ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi lainnya di Ngada maupun daerah lain di NTT.

Selain diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan, Marianus Sae diduga terlibat dalam kasus korupsi di sektor sumber daya alam NTT.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkapkan, Marianus menerbitkan lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2010 atau tahun yang sama saat dirinya terpilih dilantik sebagai Bupati Ngada untuk periode pertama.

Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar.

Marianus yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur NTT dengan diusung PDIP dan PKB ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.

Hal ini lantaran Marianus diduga telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan untuk PT Laki Tangguh tanpa adanya surat permohonan tertulis dari perusahaan tersebut.

"Dimana Izin Usaha Pertambangan terbit sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh" kata Melky Nahar selaku pengkampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Selasa (13/2).

Tak hanya pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada 2011.

Izin yang diterbitkan Marianus ini membuat perusahaan mengambil alih lahan masyarakat.

"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.

Selain di Ngada, terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat baik di tingkat kabupaten dan kota lainnya maupun di tingkat provinsi NTT. Namun, kasus-kasus dugaan korupsi di NTT tersebut seolah tenggelam dan prosesnya tak pernah hingga tuntas.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya akan mendalami setiap proyek maupun izin di NTT yang diduga menjadi bancakan para penyelenggara negara di daerah tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan mencuri uang rakyat.

"Sudah barang tentu akan didalami oleh tim kita nanti," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2).

Basaria menegaskan, tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK sudah masuk ke seluruh provinsi di Indonesia. Tak hanya membangun sistem pencegahan, tim Korsupgah juga menyerap berbagai informasi terutama mengenai dugaan korupsi.

Setiap informasi ini disampaikan ke tim penindakan untuk ditindaklanjuti. Demikian juga untuk dugaan-dugaan korupsi di NTT baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.

"Kita tahu sekarang tim Korsupgah kita, tim pencegahan sudah masuk ke seluruh provinsi. Otomatis mereka akan mengetahui lebih banyak karena mereka ada di sana. Jadi informasi-informasi yang ada di daerah sekarang memang secara otomatis sudah terintegrasi dengan tim penyidik dan penindakan ini akan mempermudah saluran informasi antara kedua tersebut," tegasnya. (Pon)

#Tambang #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Kementerian ESDM juga turut mengevaluasi kewajiban-kewajiban perusahaan di bidang lingkungan untuk melihat kewajiban lingkungan apa saja yang sudah dipenuhi maupun belum dipenuhi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Bagikan