Terungkap! Marianus Sae Pernah Terbitkan Izin Untuk Perusahaan Tambang Setnov

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Februari 2018
Terungkap! Marianus Sae Pernah Terbitkan Izin Untuk Perusahaan Tambang Setnov

Bupati Ngada, Marianus Sae. (Foto: Facebook Marianus Sae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada.

Kasus yang menjerat Marianus ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi lainnya di Ngada maupun daerah lain di NTT.

Selain diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan, Marianus Sae diduga terlibat dalam kasus korupsi di sektor sumber daya alam NTT.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkapkan, Marianus menerbitkan lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2010 atau tahun yang sama saat dirinya terpilih dilantik sebagai Bupati Ngada untuk periode pertama.

Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar.

Marianus yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur NTT dengan diusung PDIP dan PKB ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.

Hal ini lantaran Marianus diduga telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan untuk PT Laki Tangguh tanpa adanya surat permohonan tertulis dari perusahaan tersebut.

"Dimana Izin Usaha Pertambangan terbit sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh" kata Melky Nahar selaku pengkampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Selasa (13/2).

Tak hanya pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada 2011.

Izin yang diterbitkan Marianus ini membuat perusahaan mengambil alih lahan masyarakat.

"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.

Selain di Ngada, terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat baik di tingkat kabupaten dan kota lainnya maupun di tingkat provinsi NTT. Namun, kasus-kasus dugaan korupsi di NTT tersebut seolah tenggelam dan prosesnya tak pernah hingga tuntas.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya akan mendalami setiap proyek maupun izin di NTT yang diduga menjadi bancakan para penyelenggara negara di daerah tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan mencuri uang rakyat.

"Sudah barang tentu akan didalami oleh tim kita nanti," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2).

Basaria menegaskan, tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK sudah masuk ke seluruh provinsi di Indonesia. Tak hanya membangun sistem pencegahan, tim Korsupgah juga menyerap berbagai informasi terutama mengenai dugaan korupsi.

Setiap informasi ini disampaikan ke tim penindakan untuk ditindaklanjuti. Demikian juga untuk dugaan-dugaan korupsi di NTT baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.

"Kita tahu sekarang tim Korsupgah kita, tim pencegahan sudah masuk ke seluruh provinsi. Otomatis mereka akan mengetahui lebih banyak karena mereka ada di sana. Jadi informasi-informasi yang ada di daerah sekarang memang secara otomatis sudah terintegrasi dengan tim penyidik dan penindakan ini akan mempermudah saluran informasi antara kedua tersebut," tegasnya. (Pon)

#Tambang #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Prabowo bertolak dari Jakarta menuju Maluku Utara pada Kamis (8/10) pagi untuk meluncurkan program hilirisasi senilai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Bagikan