Terungkap! Ini Alasan Kemenag Ngotot Pindahkan Lokasi Penyembelihan Dam Haji ke Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Terungkap! Ini Alasan Kemenag Ngotot Pindahkan Lokasi Penyembelihan Dam Haji ke Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar/ dok Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang berupaya keras menyusun dasar hukum syariat (ilat) agar penyembelihan hewan Dam (denda ibadah haji) jemaah Indonesia bisa dilakukan di Tanah Air.

"Karena ini masalah fikih, harus konkret ya, kan, dasarnya harus konkret semuanya, harus legal betul," ujar Menag, Nasaruddin Umar, Selasa (27/5).

Baca juga:

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kurban DAM Datang Langsung ke RPH di Saudi

Nasaruddin menyatakan bahwa penyusunan dasar hukum ini penting karena menyangkut masalah fikih yang harus konkret dan legal. Kemenag ingin agar Dam bisa disembelih di Indonesia karena akan memberikan dampak positif pada perekonomian dan ketahanan pangan nasional.

Meskipun MUI sempat menentang, kini MUI menunjukkan sikap terbuka untuk meninjau ulang fatwa tersebut, asalkan ada hal baru yang secara syar'i layak dipertimbangkan.

Kemenag memanfaatkan kesempatan ini dengan menyertakan dasar hukum syariah yang kuat. Nasaruddin juga menyoroti bahwa di beberapa negara lain sudah ada yang menerapkan penyembelihan Dam di luar Tanah Haram, dan beberapa ulama Indonesia juga sudah membolehkan.

Baca juga:

6 Warga Ngotot Berhaji Pakai Visa Kunjungan dan Kerja, Digagalkan di Bandara Yogyakarta

Ia berharap dasar hukum ini bisa segera rampung mengingat puncak haji semakin dekat. Selain itu, Kemenag juga mempertimbangkan masalah transparansi jika penyembelihan dilakukan di Tanah Haram, seperti potensi ketidaksesuaian antara pembayaran dan jumlah hewan yang disembelih.

"Banyak kemungkinan bisa terjadi, kan? Nah makanya itu Insya Allah gagasan kami di sini, kalau nggak bisa tahun ini, atau kalau nggak bisa semuanya tahun ini, maka tahun depan insya Allah (penyembelihan Dam di Indonesia)," kata Menag.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Nasaruddin Umar #Menag Nasaruddin Umar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hartati Murdaya Kembali Pimpin Walubi Sampai 2030, Menag Ingatkan Kerukunan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya memelihara kerukunan antarumat beragama dan internal umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Hartati Murdaya Kembali Pimpin Walubi Sampai 2030, Menag Ingatkan Kerukunan
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan