Tersangka Penipuan Siber Asal Tiongkok dan Taiwan Akan Dideportasi


Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto (kanan). (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Satgasus Mabes Polri di Back Up Tim Satgas CTOC Polda Bali bersama Kepolisian Tiongkok melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku penipuan siber jaringan internasional. Para pelaku yang merupakan warga negara asing akan dideportasi dan menjalani proses hukum di negaranya.
"Para tersangka direncanakan akan dideportasi dan diproses di Tiongkok mengingat korban dari phone fraud itu di Tiongkok, sedangkan WNI yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut berjumlah empat orang masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui perannya dalam phone fraud yang ditangkap di Bali," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto di Jakarta, Minggu (30/7).
Penggerebekan dilakukan Kepolisian Tiongkok yang berjumlah sembilan orang dan Satgasus dari Mabes Polri berjumlah 19 orang dipimpin langsung Wadir Tipiter Mabes Polri Kombes Pol. Turna Gogo Sinombing.
Satgas CTOC Polda Bali yang berjumlah 21 orang dipimpin Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali Kombes Pol. Drs. Kenedy, S.H., M.M..
Aparat berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku penipuan dan pemerasan terhadap politisi dan pejabat di Tiongkok dengan berpura-pura mengaku sebagai Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari Kepolisian Cina, selanjutnya Kepolisian Cina berkolaborasi dengan Mabes Polri karena banyaknya warga Cina yang datang ke Bali kemudian kami dapat memetakan tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat Phone Fraud," ujar Rikwanto.
Polisi menggerebek rumah kontrakan yang beralamatkan di Perumahan Puri Bendesa lingkungan mumbul kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (29/7).
Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 17 orang WN Tiongkok, 10 orang WN Taiwan (9 perempuan dan 18 laki-laki) dan 4 orang WNI (1 perempuan dan 3 laki-laki) telah berhasil diamankan. Mereka akan dititipkan di Polda Bali.
Polisi menyita barang bukti berupa 38 telpon rumah, 25 modem, 7 router, 10 laptop, 8 ponsel Panasonic, seperangkat CCTV, 6 paspor. (*)
Baca juga berita terkait penggerebekan sindikat penipuan siber WN Tiongkok di: Sindikat Penipuan Siber di Jakarta, Surabaya dan Bali Masih Satu Jaringan
Bagikan
Berita Terkait
Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial

Marak Penipuan APK Berkedok Paket Lebaran, Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban

APK Penipuan Undangan Buka Puasa Marak, Ini Langkah Pengamanan Jika Telanjur Mengkliknya

UMKM Masih Jadi Incaran Pelaku Kejahatan Siber

Jangan Sampai Tertipu, Kenali Modus Vishing

Cyber Security Summit 2023 Dukung Keamanan Infrastruktur Siber dan Ruang Digital

Waspada, Penipu Siber Targetkan UKM

Tips Terlindungi dari Penipuan Phishing dan Sniffing di Telegram
