Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
Terdakwa kasus ijazah palsu Jokowi, Gus Nur. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur buka suara setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga dinyatakan bebas murni.
Pemberian amnesti tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana yang terbit pada 1 Agustus 2025.
Sebelumnya Gus Nur telah menjalani masa bebas bersyarat. Ia keluar dari penjara pada 27 April 2025 lalu.
Ia ditahan sebagai terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama terkait konten medsos Ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
“Saya bersyukurnya telah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Meskipun di sisi lain, berharap bisa mendapatkan abolisi bahkan rehabilitasi atau pemulihan nama baik,” ujar Sugi, Kamis (7/8).
Dia mengatakan dengan bebas murni tidak lagi harus melapor ke Rutan Kelas 1 Surakarta, karena sebelumnya bebas bersyarat.
Baca juga:
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
“Kalau harapan saya bukan hanya amnesti, ya dapat abolisi, kemudian rehabilitasi, nama saya dipulihkan lagi. Tapi ya sudahlah, saya tidak begitu banyak berharap dengan hukum dunia,” katanya.
Setelah bebas bersyarat, ia mengaku akan langsung aktif berdakwah di berbagai daerah. Lokasi dakwah di luar Jawa mulai Padang, Batam hingga Kaltim.
Ditanya terkait tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga saat ini masih menjadi polemik, Gus Nur berpendapat harus disudahi dan Jokowi hanya perlu menunjukkan ijazah aslinya.
Untuk membuktikan keaslianny,a menurutnya, ijazah dibawa ke laboratorium forensik.
"Kalau saya jadi beliau saya selesaikan masalah ini dengan cara menunjukkan (ijazah) yang asli. Bahkan pengacara saya, polisi atau siapa pun, ini ijazah asliku ini bawa saja ke laboratorium Amerika atau ke Jepang terserah. Dan nanti kalau terbukti ijazah ini asli mereka semua aku maafkan selaku negarawan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum