Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%

Ribuan ojol akan turun di May Day 2026. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah lebih dulu membeli saham sejumlah perusahaan aplikator ojek online (ojol) sebelum Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemangkasan komisi mitra ojol dari 10–20 persen menjadi 8 persen.

Fakta itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, pemerintah kini memiliki ruang untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan aplikator secara bertahap karena sudah memiliki saham di sana.

Baca juga:

Tegaskan Potongan Ojol Jadi di Bawah 10 Persen, Presiden Prabowo: yang Keringat Ojol, aku Dapat Duit, Sorry Ye

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” kata Dasco, dikutip dari Antara, Sabtu (2/5).

Libatkan Organisasi Ojol

Menurut dia, Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan bila ada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan, maka akan dibantu atau bahkan diambil alih oleh pemerintah.

Dasco juga memastikan pembahasan mengenai status hubungan kerja pengemudi ojol dengan aplikator masih disimulasikan. Dia menekankan organisasi pengendara ojol akan dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” tandasnya.

Baca juga:

Ribuan Ojol Bakal Turun di May Day 2026, Desak Prabowo Terbitkan Perpres Bagi Hasil 90:10

Perpres 27/2026 dan Arahan Presiden

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan potongan komisi maksimal 8 persen.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Prabowo menegaskan kebijakan ini diambil untuk membela hak pengemudi ojol.

"Harus di bawah 10 persen. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," kata Presiden di acara hari buruh, kemarin. (*)

#Ojol #BPI Danantara #Sufmi Dasco Ahmad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Bagikan