MerahPutih.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah lebih dulu membeli saham sejumlah perusahaan aplikator ojek online (ojol) sebelum Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemangkasan komisi mitra ojol dari 10–20 persen menjadi 8 persen.
Fakta itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, pemerintah kini memiliki ruang untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan aplikator secara bertahap karena sudah memiliki saham di sana.
Baca juga:
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” kata Dasco, dikutip dari Antara, Sabtu (2/5).
Libatkan Organisasi Ojol
Menurut dia, Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan bila ada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan, maka akan dibantu atau bahkan diambil alih oleh pemerintah.
Dasco juga memastikan pembahasan mengenai status hubungan kerja pengemudi ojol dengan aplikator masih disimulasikan. Dia menekankan organisasi pengendara ojol akan dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” tandasnya.
Baca juga:
Ribuan Ojol Bakal Turun di May Day 2026, Desak Prabowo Terbitkan Perpres Bagi Hasil 90:10
Perpres 27/2026 dan Arahan Presiden
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan potongan komisi maksimal 8 persen.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Prabowo menegaskan kebijakan ini diambil untuk membela hak pengemudi ojol.
"Harus di bawah 10 persen. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," kata Presiden di acara hari buruh, kemarin. (*)