Kasus Korupsi

Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Oktober 2018
Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (MP/Luhung Sapto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki ternyata ikut membantu proses penyerahan diri mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, kepada lembaga antirasuah melalui Atase Kepolisian di Singapura, pagi tadi.

Ruki mengaku mendapat informasi dari seorang jaringannya sekitar dua minggu yang lalu bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK. Dia lantas meminta Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu
datang ke Kantor KPK, Jakarta.

"Saya kan polos saja kalau memang mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Ruki langsung berkoordinasi dengan KPK soal keinginan Eddy menyerahkan diri. Mantan Ketua KPK itu ingin mengetahui kasus dan perkembangan penanganannya sejauh ini. Pasalnya, dia tak mengetahui kasus yang menjerat Eddy.

Eks Bos Lippo Eddy Sindoro
Tersangka suap peninjauan kembali di PN Jakpus Eddy Sindoro (Foto: Ist)

Menurut Ruki, setelah menerima penjelasan dari pihak KPK mengenai proses penyerahan diri seorang tersangka, dirinya langsung menyampaikan kepada jaringannya itu.

"Ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ungkapnya.

Usai berkoordinasi, Atase Kepolisian RI di Singapura kemudian menghubungi Direktur PIPM dan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan rencana penyerahan diri Eddy kemarin.

Ruki menyebut Eddy dijemput tim KPK pagi tadi. Sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.

Lebih lanjut, Ruki mengatakan bahwa dirinya bukan mediator Eddy dengan KPK. Dia mengaku tak sengaja dihubungi oleh seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Ruki pun membantu sesuai dengan saluran yang resmi, yakni KPK.

"Saya bukan mediator, saya cuma, orang itu minta bantuan ke saya, ya saya salurkan, sesuai salurkan resmi yang ada. Saya sendiri tidak kenal Eddy, enggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link-up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polemik Likuifaksi di Bandung, Peneliti LIPI: Potensi dan Rawan Itu Beda

#Taufiequrachman Ruki #KPK #Kasus Suap #Lippo Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - 46 menit lalu
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan