Kasus Korupsi

Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Oktober 2018
Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (MP/Luhung Sapto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki ternyata ikut membantu proses penyerahan diri mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, kepada lembaga antirasuah melalui Atase Kepolisian di Singapura, pagi tadi.

Ruki mengaku mendapat informasi dari seorang jaringannya sekitar dua minggu yang lalu bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK. Dia lantas meminta Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu
datang ke Kantor KPK, Jakarta.

"Saya kan polos saja kalau memang mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Ruki langsung berkoordinasi dengan KPK soal keinginan Eddy menyerahkan diri. Mantan Ketua KPK itu ingin mengetahui kasus dan perkembangan penanganannya sejauh ini. Pasalnya, dia tak mengetahui kasus yang menjerat Eddy.

Eks Bos Lippo Eddy Sindoro
Tersangka suap peninjauan kembali di PN Jakpus Eddy Sindoro (Foto: Ist)

Menurut Ruki, setelah menerima penjelasan dari pihak KPK mengenai proses penyerahan diri seorang tersangka, dirinya langsung menyampaikan kepada jaringannya itu.

"Ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ungkapnya.

Usai berkoordinasi, Atase Kepolisian RI di Singapura kemudian menghubungi Direktur PIPM dan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan rencana penyerahan diri Eddy kemarin.

Ruki menyebut Eddy dijemput tim KPK pagi tadi. Sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.

Lebih lanjut, Ruki mengatakan bahwa dirinya bukan mediator Eddy dengan KPK. Dia mengaku tak sengaja dihubungi oleh seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Ruki pun membantu sesuai dengan saluran yang resmi, yakni KPK.

"Saya bukan mediator, saya cuma, orang itu minta bantuan ke saya, ya saya salurkan, sesuai salurkan resmi yang ada. Saya sendiri tidak kenal Eddy, enggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link-up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polemik Likuifaksi di Bandung, Peneliti LIPI: Potensi dan Rawan Itu Beda

#Taufiequrachman Ruki #KPK #Kasus Suap #Lippo Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan