Kasus Korupsi

Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Oktober 2018
Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (MP/Luhung Sapto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki ternyata ikut membantu proses penyerahan diri mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, kepada lembaga antirasuah melalui Atase Kepolisian di Singapura, pagi tadi.

Ruki mengaku mendapat informasi dari seorang jaringannya sekitar dua minggu yang lalu bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK. Dia lantas meminta Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu
datang ke Kantor KPK, Jakarta.

"Saya kan polos saja kalau memang mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Ruki langsung berkoordinasi dengan KPK soal keinginan Eddy menyerahkan diri. Mantan Ketua KPK itu ingin mengetahui kasus dan perkembangan penanganannya sejauh ini. Pasalnya, dia tak mengetahui kasus yang menjerat Eddy.

Eks Bos Lippo Eddy Sindoro
Tersangka suap peninjauan kembali di PN Jakpus Eddy Sindoro (Foto: Ist)

Menurut Ruki, setelah menerima penjelasan dari pihak KPK mengenai proses penyerahan diri seorang tersangka, dirinya langsung menyampaikan kepada jaringannya itu.

"Ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ungkapnya.

Usai berkoordinasi, Atase Kepolisian RI di Singapura kemudian menghubungi Direktur PIPM dan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan rencana penyerahan diri Eddy kemarin.

Ruki menyebut Eddy dijemput tim KPK pagi tadi. Sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.

Lebih lanjut, Ruki mengatakan bahwa dirinya bukan mediator Eddy dengan KPK. Dia mengaku tak sengaja dihubungi oleh seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Ruki pun membantu sesuai dengan saluran yang resmi, yakni KPK.

"Saya bukan mediator, saya cuma, orang itu minta bantuan ke saya, ya saya salurkan, sesuai salurkan resmi yang ada. Saya sendiri tidak kenal Eddy, enggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link-up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polemik Likuifaksi di Bandung, Peneliti LIPI: Potensi dan Rawan Itu Beda

#Taufiequrachman Ruki #KPK #Kasus Suap #Lippo Grup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan