Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Oktober 2018
Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (MP/Luhung Sapto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki ternyata ikut membantu proses penyerahan diri mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, kepada lembaga antirasuah melalui Atase Kepolisian di Singapura, pagi tadi.

Ruki mengaku mendapat informasi dari seorang jaringannya sekitar dua minggu yang lalu bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK. Dia lantas meminta Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu
datang ke Kantor KPK, Jakarta.

"Saya kan polos saja kalau memang mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Ruki langsung berkoordinasi dengan KPK soal keinginan Eddy menyerahkan diri. Mantan Ketua KPK itu ingin mengetahui kasus dan perkembangan penanganannya sejauh ini. Pasalnya, dia tak mengetahui kasus yang menjerat Eddy.

Eks Bos Lippo Eddy Sindoro
Tersangka suap peninjauan kembali di PN Jakpus Eddy Sindoro (Foto: Ist)

Menurut Ruki, setelah menerima penjelasan dari pihak KPK mengenai proses penyerahan diri seorang tersangka, dirinya langsung menyampaikan kepada jaringannya itu.

"Ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ungkapnya.

Usai berkoordinasi, Atase Kepolisian RI di Singapura kemudian menghubungi Direktur PIPM dan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan rencana penyerahan diri Eddy kemarin.

Ruki menyebut Eddy dijemput tim KPK pagi tadi. Sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.

Lebih lanjut, Ruki mengatakan bahwa dirinya bukan mediator Eddy dengan KPK. Dia mengaku tak sengaja dihubungi oleh seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Ruki pun membantu sesuai dengan saluran yang resmi, yakni KPK.

"Saya bukan mediator, saya cuma, orang itu minta bantuan ke saya, ya saya salurkan, sesuai salurkan resmi yang ada. Saya sendiri tidak kenal Eddy, enggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link-up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polemik Likuifaksi di Bandung, Peneliti LIPI: Potensi dan Rawan Itu Beda

#Taufiequrachman Ruki #KPK #Kasus Suap #Lippo Grup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Bagikan