Ternyata Ada Peran Mantan Ketua KPK Dibalik Penyerahan Diri Eddy Sindoro
Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (MP/Luhung Sapto)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki ternyata ikut membantu proses penyerahan diri mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, kepada lembaga antirasuah melalui Atase Kepolisian di Singapura, pagi tadi.
Ruki mengaku mendapat informasi dari seorang jaringannya sekitar dua minggu yang lalu bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK. Dia lantas meminta Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu
datang ke Kantor KPK, Jakarta.
"Saya kan polos saja kalau memang mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Ruki langsung berkoordinasi dengan KPK soal keinginan Eddy menyerahkan diri. Mantan Ketua KPK itu ingin mengetahui kasus dan perkembangan penanganannya sejauh ini. Pasalnya, dia tak mengetahui kasus yang menjerat Eddy.
Menurut Ruki, setelah menerima penjelasan dari pihak KPK mengenai proses penyerahan diri seorang tersangka, dirinya langsung menyampaikan kepada jaringannya itu.
"Ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ungkapnya.
Usai berkoordinasi, Atase Kepolisian RI di Singapura kemudian menghubungi Direktur PIPM dan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan rencana penyerahan diri Eddy kemarin.
Ruki menyebut Eddy dijemput tim KPK pagi tadi. Sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.
Lebih lanjut, Ruki mengatakan bahwa dirinya bukan mediator Eddy dengan KPK. Dia mengaku tak sengaja dihubungi oleh seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Ruki pun membantu sesuai dengan saluran yang resmi, yakni KPK.
"Saya bukan mediator, saya cuma, orang itu minta bantuan ke saya, ya saya salurkan, sesuai salurkan resmi yang ada. Saya sendiri tidak kenal Eddy, enggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link-up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polemik Likuifaksi di Bandung, Peneliti LIPI: Potensi dan Rawan Itu Beda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar