Termasuk Gibran, Ini Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Juli 2020
Termasuk Gibran, Ini Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada 2020

PDIP umumkan Calon Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020, Jumat (17/7). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membacakan nama calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk 45 wilayah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020.

Salah satu pasangan yang diusung adalah Gibran Rakabuming-Teguh Santosa yang maju di Pilwakot Solo.

Baca Juga

Gibran bakal Lawan Kotak Kosong di Pilwakot Solo

Pengumuman itu dilaksanakan dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Pusat DPP PDIP di Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membacakan nama calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk 45 wilayah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membacakan nama calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk 45 wilayah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020. Foto: MP/Ponco

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto memimpin rapat tersebut. Hadir juga Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo.

Baca Juga

Hari Ini Megawati Umumkan Calon Kepala Daerah Usungan PDIP

Berikut daftar nama kepala daerah yang diumumkan oleh Puan.

DAFTAR 45 WILAYAH DAN NAMA-NAMA CALON PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

Prov. Papua Barat

1. Kab. Manokwari Selatan: *Markus Waran, ST, MSi dan Wempi Welly Rengkung, SE, MSi

Prov. Papua

2. Kab. Boven Digoel: Martinus Wagi, SP dan Isak Bangri, SE

Prov. Maluku Utara

3. Kota Ternate: Merlisa, SE dan Juhdi Taslim, SH, MH

Prov. Sulawesi Tenggara

4. Kab. Wakatobi: Haliana, SE dan Ilmiati Daud, SE, MSi

5. Kab. Konawe Utara: DR Ir Ruksamin, ST, MSi, IPM dan *Abu Haera, SSos, MSi

Prov. Sulawesi Selatan

6. Kab. Gowa: Adnan Purucita Ichsan dan Abdul Rauf Mallagani

7. Kota Makassar: DR Syamsul Rizal MI, SSos, MSi dan dr Fadli Ananda, SpOG, MKes

8. Kab. Pangkajene Kepulauan: Dr H Abdul Rahman Assegaf dan Ir Muammar Muhayang, ST, MM, IPM ASEAN, Eng

Prov. Sulawesi Tengah

9. Kab. Sigi: Mohamad Irwan, SSos, MSi dan Dr Samuel Y Pongi, SE, MSi

10. Kab. Banggai Laut: Drs H Wenny Bukamo dan Ridaya La Ode Ngkowe, SSi, MA

11. Kota Palu: Drs Hidayat, MSi dan Hj Habsa Yanti Ponulele, ST, MSi

12. Kab. Toli-toli: H Muchtar Deluma, SH, MH dan Drs Bakri Irus, Apt, MM

Prov. Sulawesi Utara

13. Kab. Bolmong Selatan: Hi Iskandar Kamaru, SPt dan Deddy Abdul Hamid

14. Kota Bitung: Ir Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, SE

15. Kab. Minahasa Selatan: Franky D Wongkar, SH dan Pdt Petra Rembang, MTh

16. Kab. Minahasa Utara: Joune JE Ganda, SE dan Kevin W Lotulung, SH, MH

Prov. Kalimantan Utara

17. Kab. Malinau: Drs Jhonny Laing Impang, MSi dan Muhrim, SE

18. Kab. Bulungan: Dr H Sigit Muryono, MPd, Kons dan Markus Juk

19. Kab. Tanatidung: Markus, SE, MM dan Hamjah M

Prov. Kalimantan Timur

20. Kab. Kutai Kertanegara: Drs Edi Damansyah, MSi dan H Rendi Solihin

Prov. Kalimantan Selatan

21. Kab. Banjar: H Rusli dan KH M Fadhlan Asy‘ari

Prov. Kalimantan Barat

22. Kab. Ketapang: H Eryanto Harun dan Mateus Yudi, SE, MSi

23. Kab. Melawi: H Dadi Sunarya Usfa Yursa, AMd dan Drs Kluisen

24. Kab. Kapuas Hulu: Fransiskus Diaan, SH dan Wahyudi Hidayat, ST

Prov. Jawa Tengah

25. Kota Surakarta: Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa

26. Kab. Sukoharjo: Etty Suryani, SE, MM dan Drs Agus Santosa

27. Kab. Pekalongan: Fadia Arafiq, SE, MM dan H Riswadi, SH

28. Kab. Purworejo: Agustinus Susanto dan Rahmat Kabuli Jarwinto, SPd

29. Kab. Wonosobo: Afif Nurhidayat, Sag dan H Muhammad Albar

Prov. DI Yogyakarta

30. Kab. Sleman: Dra Hj Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa, SE

31. Kab. Gunung Kidul: Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmaji

Prov. Jawa Timur

32. Kab. Kediri: Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa

33. Kota Pasuruan: Raharto Teno Prasetyo dan H. Mochammad Hasjim Asjari, ST

34. Kota Blitar: Drs Santoso MPd dan Ir Tjutjuk Sunaryo, MM

35. Kab. Trenggalek: M Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

36. Kab. Blitar: Drs Rijanto, MM dan Marhaenis Urip Widodo

37. Kab. Mojokerto: H Pungkasiadi, SH dan Titik Mas'udah, SAg

Prov. Jawa Barat

38. Kab. Pangandaran: H Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin Indrawan, SH

39. Kota Depok: Pradi Supriyatna dan Hj Afifa Alia, ST

Prov. Lampung

40. Kab. Lampung Tengah: Loekman Djoyosoemarto dan Ilyas Hayani Muda

41. Kab. Pesisir Barat: Pieter, SE dan H Fahrurrazi, SE, MM

Prov. Sumatera Selatan

42. Kab. OKU Timur: H Lanosin Hamzah ST dan HM Adi Nugraha Purna Yudha

Prov. Riau

43. Kab. Kuantan Singigi: H. Halim dan Konferensi, SP, MSi

Prov. Sumatera Utara

44. Kota Pematang Siantar: Ir. Asner Silalahi, MT dan Dra. Susanti Dewayani, Sp.A

45. Kab. Serdang Bedagai: Darma Wijaya* dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP. (Pon)

#PDIP #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Bagikan