Terlibat Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 30 November 2022
 Terlibat Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Kris Wu dijatuhi hukuman dan denda akibat perbuatan seksual dan penggelapan pajaknya. (Foto: Instagram/@Kriswu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEPUTUSAN pengadilan Tiongkok tentang kasus Kris Wu akhirnya keluar setelah setahun lamanya persidangan. Pengadilan memutuskan Kris Wu, aktor dan penyanyi kelahiran Tiongkok, terkena hukuman 13 tahun penjara atas beberapa kasus yang dilakukannya.

Kris Wu atau Wu Yifan merupakan mantan anggota EXO yang pertama kali debut pada 2012. Kala itu ia masuk ke subunit EXO-M dan menjadi pemimpin grup tersebut. Karena mengalami masalah dalam kontraknya bersama SM Entertainment, mantan idola K-Pop itu secara resmi hengkang dari grup pada 2014 silam.

Kasus mantan anggota boy group EXO itu pertama kali dilayangkan ke pengadilan pada pertengahan 2021 lalu. Mengacu laman NME, sejak tahun lalu, Wu secara resmi menjadi tahanan polisi karena tuduhan pemerkosaan.

Kris Wu mendapat gugatan pada 18 Juli 2021 akibat perilaku predator seksual. Secara berkala, Kris Wu terus melakukan tindakan pencabulan dan mengencani perempuan di bawah umur.

"Pengadilan Rakyat Chaoyang mempercayai bahwa perbuatan Wu Yifan melingkupi pemerkosaan dan pencabulan secara berkelompok," tulis sebuah pernyataan seperti dilansir oleh South China Morning Post, Jumat (25/11).

Berdasarkan laporan pengadilan, kasus ini bermula pada 2018. Kala itu, Kris Wu memaksa tiga perempuan dalam keadaan mabuk untuk melakukan kegiatan seksual dengannya. Ia juga mengundang orang lain dan melakukan pencabulan secara berkelompok di kediamannya.

Baca juga:

Dituduh Melakukan Enam Kali Kekerasan Seksual, Rex Orange County Akan Hadapi Sidang Perdana

kris wu memperkosa
Pelecehan seksual ini mencakup tindakan pemerkosaan dan pencabulan berkelompok yang dilakukan di rumahnya. (Foto: Instagram/@Kriswu)
Lebih jauh, Wu juga mengelabui perempuan di bawah umur dan melakukan pelecehan seksual. Tak hanya dari Tiongkok, laporan serupa juga dilayangkan oleh perempuan yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat.

Setelah melalui serangkaian persidangan, Pengadilan Tiongkok menetapkan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara atas pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukannya. Ia juga mendapat hukuman tambahan 1 tahun 10 bulan akibat tindakan pencabulan berkelompok sehingga totalnya menjadi 13 tahun 4 bulan penjara.

Setelah menerima hukuman 13 tahun penjara, Kris Wu akan langsung dideportasi kembali ke Kanada. Pria kelahiran 1990 itu merupakan warga asli Tiongkok yang tumbuh besar dan punya kewarganegaraan Kanada.

Baca juga:

Oh Young-soo Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

kris wu memperkosa
Kris Wu juga terbukti melakukan penggelapan pajak sebesar 391 miliar rupiah. (Foto: Instagram/@Kriswu)

Selain pemerkosaan, ternyata Kris Wu melakukan tindak kriminal lain berupa penggelapan pajak. Biro Pajak Tiongkok menyampaikan laporan bahwa aktor sekaligus penyanyi itu melakukan penggelapan pajak dan menutupi jumlah penghasilannya.

Menurut laporan pemerintah setempat, ia menghindari pajak sebesar 95 juta yuan atau sekira 207 miliar rupiah. Serta kurang bayar pajak sebesar 84 juta yuan atau sekira 183 miliar rupiah. Ia melakukannya dari 2019 hingga 2020. Akibat hal tersebut, Kris Wu harus membayar denda sejumlah 600 juta yuan atau sekira 1,3 triliun rupiah. (mcl)

Baca juga:

L’Oreal Paris Ajak Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Beri Edukasi ‘StandUp’ Lawan Kekerasan Seksual

#Selebritas
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
ShowBiz
Samsung Electronics Bantah Klaim Dua Lipa, Sebut Izin Didapat dari Mitra Konten
Samsung Electronics menolak tuduhan mengenai penyalahgunaan disengaja atas gambar Dua Lipa.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Samsung Electronics Bantah Klaim Dua Lipa, Sebut Izin Didapat dari Mitra Konten
ShowBiz
Khloe Kardashian Buka-bukaan Trauma Datang ke Pesta Coachella Gara-Gara Pernah 'Dibius'
Khloe Kardashian mengaku pernah dibius tanpa sadar di pesta Coachella 2016 hingga trauma.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Khloe Kardashian Buka-bukaan Trauma Datang ke Pesta Coachella Gara-Gara Pernah 'Dibius'
Fashion
Heidi Klum Nyamar Jadi Marmer Hingga Van Gogh Bangkit dari Kubur di Met Gala 2026
Met Gala 2026 hadir dengan tema Fashion is Art. Dari Heidi Klum yang menyerupai patung marmer hingga Emma Chamberlain yang terinspirasi Van Gogh, fashion jadi medium seni yang hidup di red carpet.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Heidi Klum Nyamar Jadi Marmer Hingga Van Gogh Bangkit dari Kubur di Met Gala 2026
ShowBiz
Jacob Elordi Mundur Jadi Juri di Festival Film Cannes 2026
Elordi terpaksa mundur karena mengalami patah kaki.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Jacob Elordi Mundur Jadi Juri di Festival Film Cannes 2026
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
Dunia K-pop Gempar, Lucas Akhiri Kontrak Tinggalkan SM Entertainment
Lucas, mantan anggota NCT, resmi mengakhiri kontrak dengan SM Entertainment.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Dunia K-pop Gempar, Lucas Akhiri Kontrak Tinggalkan SM Entertainment
ShowBiz
D4vd Berkukuh tak Bersalah atas Tuduhan Pembunuhan Perempuan Remaja
Jaksa Wilayah Los Angeles mengumumkan tiga jenis dakwaan terhadap penyanyi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
 D4vd Berkukuh tak Bersalah atas Tuduhan Pembunuhan Perempuan Remaja
ShowBiz
Yoyo Padi dari Karier sebagai Drummer Terbaik, Kasus Narkoba, hingga Bangkit Bersama Padi Reborn
Sosok yang memiliki segudang pengalaman bermusik fenomenal ini dikenal publik bersama band Padi sejak akhir 90-an hingga 2000-an.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Yoyo Padi dari Karier sebagai Drummer Terbaik, Kasus Narkoba, hingga Bangkit Bersama Padi Reborn
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan