Terkuak, Motif Ade Armando Batal Laporkan Balik Fahira Idris


Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019). ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com - Dosen Universitas Indonesia (UI( Ade Armando yang rencananya akan melaporkan balik anggota DPD RI, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya batal terlaksana.
Ade mengaku menunda membuat laporan ini. Namun, dirinya tidak merinci apakah akan menjadwal rencana melaporkan lagi ke depannya.
Baca Juga
Unggah Foto Wajah Anies Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan
"Saya putuskan tunda aja," ujar Ade saat dihubungi wartawan, Senin (11/11).
Ade membeberkan alasannya tidak jadi membuat laporan baliknya lagi hari ini. Sebabnya, Ade mengaku tidak mau laporannya malah jadi pengalihan isu soal adanya anggaran janggal di pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di mana dugaan itu nampaknya ada dalam rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2020 yang kini tengah ramai di sorotan karena adanya sejumlah pembelian barang aneh semisal lem aibon yang mencapai miliran rupiah.
Baca Juga
Ade Armando Curiga Motif Pengalihan Isu Pelapor Meme 'Joker' Anies
"Saya khawatir perhatian dan tenaga jadi teralih dari isu utama soal kekeliruan pemerintahan Anies," katanya.
Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga
Gagal Temui Kapolda Metro, Fahria Idris Ngotot Penjarakan Ade Armando
Fahira menilai laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak

Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati

Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
