Terkait Kasus PT Indo Beras Unggul, Ini Klarifikasi Ombusman

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juli 2017
Terkait Kasus PT Indo Beras Unggul, Ini Klarifikasi Ombusman

PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK sebagai induk dari PT IBU menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam kasus dugaan kecurangan penjualan beras (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ombudsman memanggil dan memintai keterangan berbagai pihak terkait adanya penggerebekan di gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga menjual beras dengan harga yang tidak sesuai kualitasnya.

"Tahapannya kami masih mengundang, pendalaman. Dua hari lalu PT IBU kami undang beri penjelasan. Sampai hari ini masih pendalaman, bukan pemanggilan," kata Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Kamis (27/7).

Selain pihak PT IBU, maka pihaknya turut mengundang tim Satgas Pangan Polri yang terdiri atas Kabareskrim, perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kemendag.

"Hari ini, kami undang Polri untuk Satgas Pangan, dalam hal ini Kabareskrim, KPPU, dan Kemendag. Kemarin kami undang beberapa pihak termasuk Kementan, BSN, BPS, Bulog, Kemensos dan beberapa pihak yang concern kasus ini," kata Lely.

Menurut dia, pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur hukum dalam penggrebekan PT IBU.

"Pertama dari penggrebekan. Kewajiban kami melihat potensi maladministrasi prosedur hukum yang dilakukan," katanya.

Selain itu pihaknya juga akan menilai dasar hukum dan cara penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Kedua, kami akan melihat kebijakannya. Latar belakang atau dasar hukum dari kebijakannya. Kami akan uji kebijakannya. Kami juga akan melihat informasi yang disampaikan ke publik, adakah 'missed' di sana yang membuat masyarakat resah dan simpang siur info misal. Definisi beras premium, medium, info tentang kerugian, kami coba liat verifikasi dan validasi terkait bisnis beras maupun hitung hitungannya secara ekonomi," katanya.

Tidak salah Menurut dia,tidak ada yang salah jika perusahaan membeli beras dengan harga tinggi ke petani karena peraturan tentang acuan harga beli beras dari petani hanya berlaku untuk Bulog.

"Perspektif akan dilihat juga. Manakala petani atau gabah kering dibeli diatas HPP, maka sebetulnya petani diuntungkan. Hari ini HPP Rp7.300, kemudian bila saya jadi petani mau jual, enggak mau ke Bulog tapi perusahaan lain maka saya lebih untung sebagai petani. Perusahaan yang beli juga enggak salah. Kalau Bulog memang tidak boleh membeli lebih dari harga yang ditetapkan," kata Lely.

Pihaknya juga tidak melihat adanya monopoli terhadap komoditi beras yang dilakukan oleh PT IBU.(*)

Sumber: ANTARA

#Beras Makyus #Stok Beras #Mafia Pangan #Satgas Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 4 November 2025 baru menyalurkan 577 ribu ton atau 38,49 persen dari target 1,5 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Indonesia
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
tim akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan daerah dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk memastikan pengawasan distribusi beras dilakukan secara transparan dan terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa semua pelaku usaha telah menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Indonesia
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Bapanas rutin melakukan pengecekan acak di sejumlah gudang bersama perwakilan Bulog
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Indonesia catat stok beras tertinggi, DPR ingatkan jangan abaikan kualitas dan kesejahteraan petani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Indonesia
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Prinsipnya, semua bantuan pangan yang ditugaskan ke Bulog harus sampai ke masyarakat dalam kondisi bagus
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Indonesia
DPR Desak Food Station dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Mutu Usai Pemerinteh Menaikan HET Beras
Novita juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
DPR Desak Food Station dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Mutu Usai Pemerinteh Menaikan HET Beras
Bagikan