Terigu & Garam Diusulkan Masuk Kategori Bahan Pokok Dijamin Negara
Komoditas Garam. (Foto: Pexels/Castorly Stock)
MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan tepung terigu dan garam konsumsi masuk dalam lingkaran bahan pokok penting yang harus dijamin ketersediaannya oleh negara.
Saat ini terdapat 11 komoditas yang masuk dalam cadangan pemerintah yakni beras, bawang, cabai, kedelai, jagung, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
"Jadi begini, kaitan dengan tepung terigu dan garam konsumsi ini diusulkan atas saran dari kementerian/lembaga untuk masuk dalam lingkaran bahan pokok penting yang harus dijamin ketersediaannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy di Jakarta, dikutip Antara, Senin (29/6).
Sarwo Edhy beralasan usulan Bapanas untuk dimasukkannya tepung terigu dan garam konsumsi ke dalam bahan pokok penting dikarenakan kedua komoditas tersebut merupakan barang-barang yang banyak dikonsumsi masyarakat di tanah air.
Baca juga:
Bapanas Minta Tambahan Anggaran Program Bantuan Pangan Rp 20,2 Triliun
"Kita (Bapanas) hanya menjamin ketersediannya, kemudian kaitan dengan cadangan pangan pemerintah, kalau memang itu nantinya memang harus dicadangkan, ya kita cadangkan," imbuh Sarwo Edhy.
"Kira-kira seperti itu. Jadi tidak diharuskan, tapi kalau misalnya itu memang diperlukan, ya bisa dicadangkan," tutur pejabat tinggi Bapanas itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Pemerintah Janji Impor Garam Berhenti di 2027, Sudah Bisa Produksi Dalam Negeri
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Mentan Amran Sulaiman Jabat Kepala Bapanas, Gantikan Arief Prasetyo Adi
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi