Terduga Teroris Padang Berencana Ledakan Bom Bunuh Diri Pada Aksi 22 Mei Lalu


Situasi di sekitar kediaman terduga teroris Novendri alias Abu Zahran (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 Mabes Polri berhasil menangkap terduga teroris JAD, Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis 18 Juli kemarin.
"Telah ditangkap kembali terduga anggota JAD Sumbar di Padang sekira pukul 21.59 WIB atas nama N alias Abu Zahran alias Abu Jundi," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (23/7).
Baca Juga: Jaringan Teroris di Indonesia Terima Dana dari Venezuela dan Jerman
Dedi mengungkapkan N berperan dalam kelompok tersebut sebagai pendanaan dari luar negeri untuk aktivitas JAD Bekasi, Jawa Barat.
"N terkait pendanaan JAD Bekasi, dana tersebut berasal daei Afganistan yang dikirim melalui kurir dan diterima langsung oleh N di daerah Bogor, Jabar pada 12 September 2018 lalu," ujarnya.

Dana yang baru didapat dari Afganistan, N langsung menyerahkannya kepada pentolan JAD Bekasi, yang nantinya akan dibelanjakan untuk membeli bahan-bahan peledak yang akan dijadikan bom.
"Dana tersebut untuk dibelikan bahan-bahan peledak untuk dijadikan bom," ungkapnya.
Dari pengakuannya, bom yang didanai oleh kelompok teroris dari Afganistan rencananya akan digunakan pada tanggal 22 Mei kemarin.
"Rencananya akan diledakan pada 22 Mei kemarin," bebernya.
Berdasarkan penelusuran juga, N juga diketahui juga tergabung dengan Kelompok May Yusral alias Umar yang ditangkap Agustus 2018. Kelompok yang diketahui akan bermain pada HUT Republik Indonesia.
Baca Juga: Teroris yang Ditangkap di Padang Menyasar Acara HUT RI dan Polda Sumbar
"Mereka (kelompok) ini telah mensurvei di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sumatera Barat dan Mako Brimob Polda Sumbar serta Polres Bukit Tinggi akan meledakan pada tanggal 17 Agustus pas upacara kemerdekaan RI," tuturnya.
Dihadapan petugas, N mendapatka arahan dari Ramdhan Ulhaq alias Deni Bima seorang Narapidana yang sedang mendekam di LP Muara, Kota Padang.
"Jadi beliau ini dapat perintah dari Deni Bima seorang Napiter. N diperintahkan untuk mengirim uang kepada kelompok Santoso yang merupakan pentolan Mujahidin Indonesia Timur, di Poso, Sulteng," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Sempalan ISIS Dicokok di Padang, Diduga Siapkan Aksi Teror
Bagikan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
