Terduga Pembunuh Kim Jong-Nam Akui Tidak Bersalah di Pengadilan
 Noer Ardiansjah - Senin, 02 Oktober 2017
Noer Ardiansjah - Senin, 02 Oktober 2017 
                Siti Aishah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)
MerahPutih.com - Dua perempuan terduga pembunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dengan obat saraf terlarang mengaku tidak bersalah pada awal percobaan pembunuhan saat persidangan di Malaysia, Senin (2/10).
Siti Aisyah (25) warga negara Indonesia dan Doan Thi Huong (28) warga negara Vietnam, dituduh membunuh Kim Jong-Nam dengan cara mengoleskan racun kimia VX pada wajah korban di bandar udara antarbangsa Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
Kedua perempuan tersebut mengenakan rompi antipeluru saat dibawa ke pengadilan di pinggiran ibu kota Malaysia. Mereka menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Kedua perempuan itu menganggukkan kepala saat tuduhan dibacakan kepada mereka di pengadilan Shah Alam di pinggiran ibukota Malaysia.
Siti mengenakan setelan jas hitam, sementara Huong mengenakan kaos lengan panjang putih dan celana jeans.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, dalam lembar tuduhan tindakan mereka yang menunjukkan niat untuk membunuh korban dengan mengoleskan wajah dan matanya dengan racun syaraf VX, yang menyebabkan Kim tewas.
Menurut JPU, mereka telah melakukan beberapa latihan yang dilakukan di mal-mal di Kuala Lumpur menjelang serangan terhadap Kim Jong-Nam.
"Praktik lelucon yang dilakukan oleh terdakwa pertama dan kedua dengan pengawasan keempat orang yang masih bebas tersebut adalah persiapan untuk melihat niat bersama mereka untuk membunuh korban," kata JPU dalam persidangan.
Sementara, pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat mengatakan bahwa rezim Kim Jong-Un berada di balik pembunuhan tersebut. (*)
Sumber: ANTARA/Reuters
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
![[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor](https://img.merahputih.com/media/a5/2b/1d/a52b1d350ff84655e7d58339f053eb3e_182x135.png) 
                      KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
 
                      Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
 
                      Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
 
                      Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
 
                      Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
 
                      Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
 
                      Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
 
                      Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
 
                      




