Terdakwa Achsanul Qosasi Minta Hakim Tipikor Memaafkan Kekhilafannya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 Mei 2024
Terdakwa Achsanul Qosasi Minta Hakim Tipikor Memaafkan Kekhilafannya

Kejagung menahan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi di Rutan Salemba, Jakarta. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi memilih jalan pasrah dalam pledoinya terhadap tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan vonis 5 tahun bui

"Jika kekhilafan saya ini dianggap sebagai kesalahan, saya pasrahkan kepada yang mulia Majelis Hakim untuk menghukum saya seadil-adilnya," kata Achsanul, saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan korupsi pengkondisian perkara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5).

Namun, Achsanul memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan maaf apabila kesalahannya dianggap sebagai kekhilafan. Dia juga mengaku keberatan dijatuhi vonis 5 tahun bui.

Mantan politikus Demokrat itu menilai penahanan yang sudah dijalani selama hampir 8 bulan sudah cukup menghukum dirinya dari kesalahan yang dilakukan.

Baca juga:

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara terkait Kasus BTS

"Yang mulia Majelis Hakim, saya sampaikan rasa penyesalan yang mendalam dan saya mohon maaf. Saya minta ampun kepada Tuhan setiap hari," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Achsanul dituntut lima tahun penjara serta membayar denda Rp 500 juta. Dia didakwa menerima suap senilai USD 2,64 juta atau setara dengan Rp 40 miliar untuk mengkondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G 2021 yang dilaksanakan BAKTI Kominfo. (*)

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan