Kasus Korupsi

Terancam Dijemput Paksa, KPK Minta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kooperatif

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 November 2018
Terancam Dijemput Paksa, KPK Minta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kooperatif

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Taufik diketahui mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK hari ini, Kamis (1/11). Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mangkir saat dipanggil untuk diperiksa penyidik pada Kamis (25/10) lalu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, Taufik maupun tersangka lainnya sebaiknya kooperatif menghadapi proses hukum. Hal ini lantaran KPK telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menjerat Taufik sebagai tersangka.

"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan yang bersangkutan kan lebih baik, kalau yang bersangkutan bersikap kooperatif, kerjasama," kata Alex, sapaan Alexander, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Tak hanya kooperatif dengan memenuhi setiap panggilan penyidik, lembaga antirasuah berharap Taufik juga terbuka dengan kasus yang menjeratnya. Selain itu, Taufik diharapkan bisa mengungkap pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ponco Sulaksono)

"Syukur-syukur dia juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujar dia.

Dengan dua kali mangkir ini tak tertutup kemungkinan KPK bakal menjemput paksa Taufik. Disinggung mengenai hal ini, Alex masih enggan berspekulasi. Menurutnya jemput paksa atau pemanggilan kembali merupakan kewenangan tim penyidik.

"Bisa jadi kan mungkin yang bersangkutan masih ada acara di luar bisa saja besok kita panggil lagi. Tapi tergantung. Apakah dijemput periksa hari ini atau masih ada pemeriksaan di hari berikutnya," tandas Alexander Marwata.

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu perolehan anggaran itu. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.

Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat pekan lalu.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wacana Subsidi Pupuk Dicabut, SBY: Petani Semakin Menderita

#Alexander Marwata #Taufik Kurniawan #Wakil Ketua DPR #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak banyak mengetahui siapa saja sosok yang dipilih untuk masuk Komisi Reformasi Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Bagikan