Yang harus Kamu Tahu Tentang Aturan Tempat Hiburan Malam di Jakarta saat Ramadan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 06 Mei 2019
Yang harus Kamu Tahu Tentang Aturan Tempat Hiburan Malam di Jakarta saat Ramadan

Ilusrasi Hiburan Malam. (Pixabay/ktphotography)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memastikan pada Bulan Ramadan tahun ini tidak ada organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya yang melakukan razia atau sweeping tempat hiburan malam.

"Tahun lalu ada enggak? Enggak ada, Insyaallah enggak ada juga tahun ini," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, (6/5).

Gubernur Anies saat melayani pertanyaan para wartawan (MP/Asropih)
Gubernur Anies saat melayani pertanyaan para wartawan (MP/Asropih)

Di waktu berbeda, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada Ormas untuk menahan diri agar tidak melakukan razia tanpa pendampingan dari aparat penegak hukum.

Lukman pun menyarankan Ormas dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan, jika menemukan unsur-unsur yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadan.

"Menurut saya, kaitannya dengan sweeping atau tidak, ada baiknya untuk semua kita mampu menahan diri," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (5/5) lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci puasa 2019.

Arifin melanjutkan, pengawasan itu akan dilaksanakan serentak di lima wilayah ibu kota, baik Jakarta Pusat, Utara, Timur, Selatan, dan Jakarta Barat.

"Itu sudah kegiatan rutin nanti akan ada pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan. Setiap hari akan dilakukan," ujar Arifin saat di konfirmasi Jumat (3/5).

Pemantauan itu dilakukan, lanjut Arifin, guna memastikan bahwa tempat hiburan mentaati prosedur sebagaimana surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

Adapun surat edaran itu bernomor 162/SE/2019 tentang penyelenggaraan waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun 1440 H.

Dalam suarat itu Disparbud meminta tempat hiburan jenis klab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan atau elektronik untuk orang dewasa, bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat di klab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa, harus tutup sejak h-1 Ramadhan hingga h+1 hari raya Idul Fitri.

Sedangkan jam operasional tempat hiburan sub jenis usaha karaoke eksekutif, pub diatur mulai pukul 20.30 hingga 01.30. Sementara karaoke keluarga diperkenankan beroperasi mulai pukul 14.00 hingga pukul 02.00.

Untuk usaha sub jenis rumah sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan pub dan karaoke eksekutif diatur beroperasi mulai pukul 20.30 sampai pukul 02.00. Dan rumah sodok yang berlokasi tidak satu ruangan dengan pub dan karaoke eksutif bisa beroperasi mulai pukul 10.00-24.00.

Khusus bagi sub jenis usaha diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat serta tidak berdekatan dengan sekolah, permukiman warga, rumah ibadah dan rumah sakit, dikecualikan. Operasionalnya mengacu pada pasal 38 Pergub DKI Jakarta nomor 18 tahun 2018. (Asp)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Bulan Ramadan

#Ormas Islam #Anies Baswedan #Lukman Hakim Saifuddin #Ramadan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Indonesia
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Selain itu, Amati Lelungan memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan keseimbangan, dan Amati Lelanguan mendorong kejernihan batin dengan melepaskan hiburan duniawi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Indonesia
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Sebelum one way nasional ini diberlakukan, polisi lebih dulu membersihkan lajur dan rest area.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Indonesia
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Syafrin juga berujar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang meski tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Bagikan