Temui Menhaj Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji dan Pembebasan Biaya Masyair
Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan pertemuan dengan dengan Menteri Haji dan Unrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah (Kemenag)
Merahputih.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan pertemuan dengan dengan Menteri Haji dan Unrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1). Ada tiga hal yang dibicarakan kedua belah pihak yakni terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Nasaruddin mengatakan, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji. Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Baca juga:
Arab Saudi Berikan Area Khusus Bagi Indonesia, Biaya Haji Bisa Kembali Diturunkan
Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.
"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," ujar Menag dalam keterangannya, Rabu (15/1).
"Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," sambung Menag.
Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap hal ini bukan jadi patokan, tapi syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.
Kedua, Menag melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H. "Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu," ucap dia.
Baca juga:
Ketiga, Menag menyampaikan skema Tanazul kepada Menteri Haji Saudi. Dijelaskan Menag, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat, untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina), saat fase Mabit.
Mereka nantinya akan mengambil kesempatan Mabit di area sekitar jamarat. Setelah itu, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.
"Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan," ucap Menag.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik