Tempat Wisata Tak Terkendali saat PPKM Level 3 Libur Nataru Bakal Ditutup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 November 2021
Tempat Wisata Tak Terkendali saat PPKM Level 3 Libur Nataru Bakal Ditutup

Suasana Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Kota Surabaya, saat dibuka pertama kali saat pandami, Minggu (14/11/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan berlaku di seluruh daerah Indonesia untuk mencegah lonjakan COVID-19 paca-libur panjang.

Dalam periode ini, ada sejumlah pengetatan tambahan yang berkaitan dengan potensi kerumunan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:

Menko PMK Muhadjir: PPKM Level 3 Nataru Bakal Ditambah Beberapa Pengetatan

"Kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup," jelas Muhadjir dalam keterangannya, dikutip pada Senin (22/11).

Muhadjir menegaskan, kebijakan pengetatan tambahan selama periode PPKM Level 3 akhir tahun ini untuk menghindari timbulnya kerumunan massa. Pasalnya, kerumunan massa berpotensi membuat kasus COVID-19 melonjak.

"Kami berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan," tuturnya.

Menurut Muhadjir, alasan pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 selama dan setelah libur Nataru. Kebijakan ini diterapkan juga untuk mempertahankan capaian penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Berkaca dari negara-negara Eropa termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga COVID-19, ini juga yang perlu kami antisipasi," tuturnya.

Baca Juga:

Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Diminta Konsisten

Menko PMK juga meminta kementerian/lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas COVID-19 Nasional melalui BNPB, pemerintah daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama Natal dan Tahun Baru.

Dalam kebijakan libur akhir tahun, perayaan pesta kembang api, pawai, serta arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang. Untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3. (Knu)

Baca Juga:

Harap-Harap Cemas PHRI DIY Jelang PPKM Level 3

#Wisata #PPKM #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Indonesia
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membuka Ragunan hingga malam hari. Namun, hal itu langsung ditolak keras oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Travel
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Sanksi internasional yang ketat untuk mengekang program senjata Korea Utara telah membuat negara tersebut kekurangan devisa.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Fun
Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi
Jakarta Premium Outlets tidak hanya menjadi surga belanja bagi para pencinta fashion, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi belanja kelas dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi
Travel
Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya
Bangunan Teras Cihampelas terhitung sudah ada selama hampir 1 dekade.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya
Bagikan