Tempat Tinggal akan Diambilalih Kodam Jaya, 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo Subianto

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
Tempat Tinggal akan Diambilalih Kodam Jaya, 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo Subianto

Anak dari dua Pahlawan Kemerdekaan menggugat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak dari dua Pahlawan Kemerdekaan menggugat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait pengambilalihan tempat tinggal oleh Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.

Gugatan dengan nomor perkara 330/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM itu didaftarkan oleh anak dari Kol (Purn) Ir Imam Soekoto dan Letkol (Purn) E. Juwono pada tanggal 12 Juni 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Baca Juga

Prabowo Tunggu Kesediaan Megawati untuk Bertemu

Selain Prabowo Subianto, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan dan Kepala Kantor Pertahanan Jakarta Timur, Dony Novantoro juga menjadi tergugat II dan tergugat III.

“Bahwa status tanah yang ditempati oleh almarhum Imam Soekoto dan almarhum E Juwono beserta para penggugat selaku anak-anaknya adalah tanah negara,” ujar Kuasa Hukum para penggugat, Priyanto dalam konferensi pers, Kamis (13/7).

Dalam gugatan ini, Adam Wahyudi selaku anak Imam Soekoto yang merupakan pejuang perang kemerdekaan RI hingga akhir tahun 1949 menjadi penggugat I.

Selain pejuang kemerdekaan, Imam Soekoto juga memiliki jabatan dan jasa dalam bidang pembangunan negara. Misalnya menjadi pembantu Menteri Binamarga urusan perencanaan dan pelaksanaan sejak 1 Oktober 1965.

Kemudian, Asisten Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik urusan pengawasan operasi sejak tanggal 14 Juni 1966. Ia juga pernah menjabat sebagai Komando Pelaksana Proyek Jalan Raya (Kopel Projaya) pada Departemen Pekerjaan Umum dari tahun 1966 sampai dengan 1970.

Dalam periode ini, Imam Soekoto terlibat langsung dalam Pembangunan Djakarta Bypass sepanjang 18 KM dari Cililitan sampai Tanjung Priok.

Sebagai Kepala Kopel Projaya, Imam Soekoto memimpin pembangunan jalan Pantura ruas Bekasi- Cirebon yang dilanjutkan pembangunan jalan Trans Kalimantan Barat ruas Singkawang-Bengkayang.

Bahkan, purnawirawan kolonel ini juga diangkat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Pekerjaan Umum RI pada tanggal 5 Juni 1978.

Baca Juga

Partai Gelora Beri Sinyal Merapat ke Prabowo

Ia pun telah dianugerahi Satyalantiana Peristiwa aksi militer kesatu dan aksi militer kedua serta telah mendapatkan banyak tanda penghargaan atas jasanya untuk Bangsa dan Negara.

Priyanto mengatakan, Imam meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 1992. Kemudian, istrinya atau ibu dari penggugat I bernama Niken Utami meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2005.

Sebagai mantan Irjen Departemen Pekerjaan Umum RI, Imam meninggalkan rumah warisan satu-satunya yang juga ditempati oleh penggugat I yang terletak di JI. Slamet Riyadi Nomor 27 RT.005 RW.004, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur yang kini ingin diambilalih oleh Kodam Jaya

Sementara itu, R Bernardus Heddy selaku anak dari Letkol (Purn) E. Juwono yang telah berjasa untuk NKRI pada tanggal 10 November 1958 dianugerahkan sebagai Pahlawan atas jasanya dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan RI menjadi penggugat II.

Orangtua penggugat, E Juwono telah meninggal dunia pada tanggal 9 Februari 1992 dan Ibu penggugat II bernama Susana Swartini telah meninggal dunia lebih dahulu tanggal 9 Juni 1979.

Letkol (Purn) E. Juwono juga meninggalkan warisan berupa rumah yang terletak di JI Slamet Riyadi Nomor 25 RT.005 RW.004, Kel. Kebon Manggis, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

Selaku penggugat, R Bernardus Heddy juga pernah mendapatkan tanda kehormatan bintang jasa dari Presiden Soeharto atas jasanya yang besar terhadap Negara dan Bangsa Indonesia, khususnya setelah berhasil menggagalkan pembajakan pesawat Garuda DC-9 "'Woyla".

“Bahwa para penggugat telah menempati rumah warisan peninggalan orangtuanya sejak lahir hingga saat ini sudah lebih dari 50 tahun rumah tersebut masih ditempati oleh para penggugat,” jelas Priyanto.

Adapun berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah menegaskan, seorang yang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 tahun secara terus menerus dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah tersebut.

Pendaftaran tersebut pun telah dilakukan oleh para penggugat. Namun ditolak oleh tergugat III dalam hal ini Kantor Pertanahan Jakarta Timur lantaran pihak Kemenhan lebih dulu melakukan pendaftaran.

Sementara pendaftaran hak atas tanah oleh Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu tidak diberitahukan kepada para penggugat.

“Padahal, para tergugat sangat patut dan layak untuk mendapatkan rumah tinggal yang saat ini ditempati oleh penggugat tanpa adanya upaya pengosongan dari tergugat II (Kodam Jaya),” kata Priyanto.

"Saya yakin bapak Prabowo selaku mantan prajurit akan membela kami. Tidak ada cara lain kecuali minta perlindungan hukum ke Pengadilan dengan maksud Pak Prabowo akan berpihak kepada keadilan, keadilan itu harus didapatkan oleh anak pahlawan Kemerdekaan RI," imbuhnya. (Pon)

Baca Juga

Ada Efek Jokowi hingga Sikap Kalem Jadi Penyebab Elektabilitas Prabowo Terus Naik

#Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Presiden Prabowo Subianto baru kunjungi NTT pada hari ke-11 pascagempa Flores agar penanganan darurat tidak terganggu seremonial pejabat pusat.
Wisnu Cipto - 1 jam, 4 menit lalu
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
Semalam Menginap di Bali, Presiden Prabowo Bertolak Tinjau Korban Gempa NTT Hari Ini
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke NTT untuk meninjau langsung korban gempa magnitudo 7,4.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
 Semalam Menginap di Bali, Presiden Prabowo Bertolak Tinjau Korban Gempa NTT Hari Ini
Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
LRT Velodrome-Manggarai diresmikan 26 Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, kemungkinan hadir.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, UIN Jakarta Bentuk 2 Tim Periset
Raden Mas (RM) Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden RI Prabowo Subianto dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI)
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, UIN Jakarta Bentuk 2 Tim Periset
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Pontianak 
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 23 Agustus 2026
Momen Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Pontianak 
Indonesia
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah resmi mempersunting Chika Yenalovi
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Bagikan