Tempat Tinggal akan Diambilalih Kodam Jaya, 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo Subianto

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
Tempat Tinggal akan Diambilalih Kodam Jaya, 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo Subianto

Anak dari dua Pahlawan Kemerdekaan menggugat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak dari dua Pahlawan Kemerdekaan menggugat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait pengambilalihan tempat tinggal oleh Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.

Gugatan dengan nomor perkara 330/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM itu didaftarkan oleh anak dari Kol (Purn) Ir Imam Soekoto dan Letkol (Purn) E. Juwono pada tanggal 12 Juni 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Baca Juga

Prabowo Tunggu Kesediaan Megawati untuk Bertemu

Selain Prabowo Subianto, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan dan Kepala Kantor Pertahanan Jakarta Timur, Dony Novantoro juga menjadi tergugat II dan tergugat III.

“Bahwa status tanah yang ditempati oleh almarhum Imam Soekoto dan almarhum E Juwono beserta para penggugat selaku anak-anaknya adalah tanah negara,” ujar Kuasa Hukum para penggugat, Priyanto dalam konferensi pers, Kamis (13/7).

Dalam gugatan ini, Adam Wahyudi selaku anak Imam Soekoto yang merupakan pejuang perang kemerdekaan RI hingga akhir tahun 1949 menjadi penggugat I.

Selain pejuang kemerdekaan, Imam Soekoto juga memiliki jabatan dan jasa dalam bidang pembangunan negara. Misalnya menjadi pembantu Menteri Binamarga urusan perencanaan dan pelaksanaan sejak 1 Oktober 1965.

Kemudian, Asisten Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik urusan pengawasan operasi sejak tanggal 14 Juni 1966. Ia juga pernah menjabat sebagai Komando Pelaksana Proyek Jalan Raya (Kopel Projaya) pada Departemen Pekerjaan Umum dari tahun 1966 sampai dengan 1970.

Dalam periode ini, Imam Soekoto terlibat langsung dalam Pembangunan Djakarta Bypass sepanjang 18 KM dari Cililitan sampai Tanjung Priok.

Sebagai Kepala Kopel Projaya, Imam Soekoto memimpin pembangunan jalan Pantura ruas Bekasi- Cirebon yang dilanjutkan pembangunan jalan Trans Kalimantan Barat ruas Singkawang-Bengkayang.

Bahkan, purnawirawan kolonel ini juga diangkat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Pekerjaan Umum RI pada tanggal 5 Juni 1978.

Baca Juga

Partai Gelora Beri Sinyal Merapat ke Prabowo

Ia pun telah dianugerahi Satyalantiana Peristiwa aksi militer kesatu dan aksi militer kedua serta telah mendapatkan banyak tanda penghargaan atas jasanya untuk Bangsa dan Negara.

Priyanto mengatakan, Imam meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 1992. Kemudian, istrinya atau ibu dari penggugat I bernama Niken Utami meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2005.

Sebagai mantan Irjen Departemen Pekerjaan Umum RI, Imam meninggalkan rumah warisan satu-satunya yang juga ditempati oleh penggugat I yang terletak di JI. Slamet Riyadi Nomor 27 RT.005 RW.004, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur yang kini ingin diambilalih oleh Kodam Jaya

Sementara itu, R Bernardus Heddy selaku anak dari Letkol (Purn) E. Juwono yang telah berjasa untuk NKRI pada tanggal 10 November 1958 dianugerahkan sebagai Pahlawan atas jasanya dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan RI menjadi penggugat II.

Orangtua penggugat, E Juwono telah meninggal dunia pada tanggal 9 Februari 1992 dan Ibu penggugat II bernama Susana Swartini telah meninggal dunia lebih dahulu tanggal 9 Juni 1979.

Letkol (Purn) E. Juwono juga meninggalkan warisan berupa rumah yang terletak di JI Slamet Riyadi Nomor 25 RT.005 RW.004, Kel. Kebon Manggis, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

Selaku penggugat, R Bernardus Heddy juga pernah mendapatkan tanda kehormatan bintang jasa dari Presiden Soeharto atas jasanya yang besar terhadap Negara dan Bangsa Indonesia, khususnya setelah berhasil menggagalkan pembajakan pesawat Garuda DC-9 "'Woyla".

“Bahwa para penggugat telah menempati rumah warisan peninggalan orangtuanya sejak lahir hingga saat ini sudah lebih dari 50 tahun rumah tersebut masih ditempati oleh para penggugat,” jelas Priyanto.

Adapun berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah menegaskan, seorang yang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 tahun secara terus menerus dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah tersebut.

Pendaftaran tersebut pun telah dilakukan oleh para penggugat. Namun ditolak oleh tergugat III dalam hal ini Kantor Pertanahan Jakarta Timur lantaran pihak Kemenhan lebih dulu melakukan pendaftaran.

Sementara pendaftaran hak atas tanah oleh Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu tidak diberitahukan kepada para penggugat.

“Padahal, para tergugat sangat patut dan layak untuk mendapatkan rumah tinggal yang saat ini ditempati oleh penggugat tanpa adanya upaya pengosongan dari tergugat II (Kodam Jaya),” kata Priyanto.

"Saya yakin bapak Prabowo selaku mantan prajurit akan membela kami. Tidak ada cara lain kecuali minta perlindungan hukum ke Pengadilan dengan maksud Pak Prabowo akan berpihak kepada keadilan, keadilan itu harus didapatkan oleh anak pahlawan Kemerdekaan RI," imbuhnya. (Pon)

Baca Juga

Ada Efek Jokowi hingga Sikap Kalem Jadi Penyebab Elektabilitas Prabowo Terus Naik

#Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
IWIP dan IMIP memiliki kapasitas listrik yang melampaui Singapura. Lalu, apa dampaknya bagi industri EV?
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program hilirisasi di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Istana belum bahas putusan MK soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diungkapkan Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Indonesia
Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun di IWIP Malut, Ekspor Perdana Baterai EV
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meluncurkan 11 proyek hilirisasi di IWIP Maluku Utara. Nantinya, ada ekspor perdana baterai EV.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun di IWIP Malut, Ekspor Perdana Baterai EV
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
800 Pati TNI-Polri Dipanggil ke Istana, Prabowo Beri Taklimat Keamanan dan Pertahanan
Presiden Prabowo Subianto panggil 800 Pati TNI-Polri di Istana. Dudung menyebut pertemuan membahas keamanan dan pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
800 Pati TNI-Polri Dipanggil ke Istana, Prabowo Beri Taklimat Keamanan dan Pertahanan
Indonesia
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran pukul 20.00 WIB. Kepala Bakom sebut Presiden Prabowo tak akan intervensi!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Bocoran Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Emil Audeo Dkk Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Penasaran kapan bonus Timnas Indonesia cair setelah dramatis menjuarai ASEAN Cup 2026? Cek langsung bocoran dari Presiden Prabowo dan serunya selebrasi di GBK!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Presiden Prabowo Kasih Bocoran Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Emil Audeo Dkk Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Bagikan