Tempat Hiburan Malam Berpotensi Besar Jadi Klaster Baru COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Juni 2020
Tempat Hiburan Malam Berpotensi Besar Jadi Klaster Baru COVID-19

Peta sebaran kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta hingga 24 Juni 2020. (corona.jakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengingatkan Pemprov DKI Jakarta berhati-hati untuk membuka tempat hiburan, terutama hiburan malam, saat pandemi COVID-19. Trubus yakin, tempat hiburan bakal menjadi kluster baru penyebaran corona.

"Menurut saya ini berpotensi sekali munculnya klaster baru setelah pasar dan area CFD (car free day) apabila protokol kesehatan tidak dipatuhi," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/6).

Baca Juga:

Keberhasilan Melawan Pandemi COVID-19, Dokter Reisa: Kebersamaan

Masih adanya tempat hiburan malam yang membandel, kata Trubus, akibat lemahnya pengawasan terhadap kewajiban yang dibebankan bagi pemilik tempat hiburan.

"Tapi yang terjadi kan penempatan tanda silang sebagai penjagaan jarak, hanya lip service. Kesannya menipu bahwa tempat tersebut sudah layak dikunjungi. Pengawasannya lemah sekali," jelas Trubus.

"Menurut saya harus ada semacam rem kebijakan di mana yang melanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 47 Tahun 2020 terkait sanksi," ujar dia.

Trubus menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan semacam sertifikat bagi tempat hiburan yang layak dikunjungi karena memenuhi standar protokol kesehatan.

"Yang diutamakan kan masalah kesehatan. Jadi, tempat hiburan yang belum layak untuk dibuka ya jangan dibuka. Jangan diberi toleransi berlebihan," ucap dia.

Pedagang Pasar Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengantre tes usap oleh petugas Puskesmas setempat, Jumat (26/6/2020). Penanggung Jawab Surveilans Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Nurmaulia Rizki, mengemukakan Duren Sawit menjadi kawasan dengan angka kasus COVID-19 tertinggi di Jakarta Timur. (ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim).
Pedagang Pasar Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengantre tes usap oleh petugas Puskesmas setempat, Jumat (26/6/2020). Penanggung Jawab Surveilans Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Nurmaulia Rizki, mengemukakan Duren Sawit menjadi kawasan dengan angka kasus COVID-19 tertinggi di Jakarta Timur. (ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim)

Trubus menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diskriminatif dalam menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan adanya tempat hiburan malam atau nongkrong yang buka dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan ketentuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tempat hiburan malam dan sejenisnya hanya bisa beroperasi saat PSBB Transisi memasuki fase dua atau tiga dengan catatan kasus COVID-19 tidak naik signifikan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari mendesak Pemprov DKI Jakarta, melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, agar menindak tegas industri hiburan yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi fase pertama.

"Tempat hiburan itu kan bahaya juga, rentan terjadi penularan COVID-19. Itu juga saya bingung, kenapa bisa kebablasan begitu. Pasti di belakangnya ada sesuatu. Tapi saya mohon Pak Cucu lebih disiplin lagi," ujar Desie

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta ini berharap, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa lebih ketat mengawasi pelaku industri, pariwisata, serta operasional tempat hiburan malam di Jakarta.

Baca Juga:

IKAPPI: 768 Pedagang Pasar Positif COVID-19 di Seluruh Indonesia

Bahkan, menurut Desie, lebih baik pengusaha tempat hiburan malam itu diberi sanksi tegas dengan pencabutan izin usaha untuk memberikan efek jera.

"Kalau bisa ya izinnya dicabut. Apalagi tempat karaoke, ada izin minuman kerasnya juga kan di situ. Enggak mungkin hanya buka restoran, paling menguntungkan kan minuman. Jangan tebang pilih. Dari kemarin saya lihat Pak Cucu enggak disiplin ya soal ini, selalu menganggap gampang," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebutkan, bar di Jakarta juga tidak boleh dibuka meski merupakan fasilitas dari restoran, demi menghindari kerumunan.

"Kan ada restoran yang memiliki fasilitas bar, itu gak apa-apa buka (restorannya) dengan protokol kesehatan. Barnya ditutup, minuman kerasnya selama ada izinnya boleh, tapi gak boleh tuh nongkrong di bar, terus juga gak boleh display minumannya, jadi kayak restoran Jepang kan seperti itu," kata Cucu pada wartawan pada Selasa (23/6) lalu. (Knu)

Baca Juga:

Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 di Ruang Publik

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
kajian kesehatan perlu dilakukan guna Memastikan ikan sapu-sapu layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Berita
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menyalurkan bantuan toren air berkapasitas 300 liter bagi warga bertekanan air rendah sebagai solusi pemenuhan air bersih.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Januari 2026
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Proses persiapan untuk mengoperasikan atau commissioning telah dilakukan berulang kali di RDF Rorotan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan pembangunan waduk rampung pada Maret 2026 sehingga menambah ruang terbuka biru di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Indonesia
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung 28 Januari hingga 7 Februari 2026 dan diterapkan secara situasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Indonesia
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Banjir itu berada di Jakarta Selatan, Timur dan Jakarta Utara. Banjir tersebut juga menyebabkan ratusan orang harus mengungsi.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Indonesia
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Perluasan itu diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat sebagai solusi jangka menengah atas persoalan kepadatan di Muara Angke.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Indonesia
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Pramono langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk menertibkan peredaran obat keras itu.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Bagikan