Taufik Hidayat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Kemenpora?


Legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat. Foto: Zimbio
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Taufik Hidayat. Mantan pebulutangkis itu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) sekitar pukul 10.10 WIB. Belum diketahui secara pasti perkara yang tengah diselidiki KPK tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Taufik untuk mengembangkan perkara yang sebelumnya telah diproses di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Pimpinan KPK Beri Sinyal Soal Tersangka Baru Suap Kemenpora
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Febri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Taufik diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam pengembangan kasus itu, KPK telah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga: Terungkap, Pejabat Kemenpora Terima Suap dari KONI Sejak 2017
Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).
Kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut dijatuhkan hukuman pidana penjara dan denda berbeda-beda.
Sedangkan tiga pihak dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, agenda persidangan untuk ketiganya masih pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi
Dari persidangan tersebut, muncul sejumlah nama pejabat Kemenpora yang diduga turut kecipratan uang panas dana hibah untuk KONI. Salah satunya yakni Menpora, Imam Nahrawi dan stafnya Miftahul Ulum.
Disinyalir, KPK sedang membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Penyelidikan baru tersebut dimulai setelah munculnya fakta-fakta di persidangan perkara tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wamenpora Taufik Hidayat Apresiasi OPPO Make Your Moment: Dari Bulu Tangkis, Berharap Kobarkan Semangat Juang dan Solidaritas

'Make Your Moment: Dari Bulu Tangkis untuk Semua', Fun Match Bulu Tangkis 8 Pebulu Tangkis Legendaris

Jojo dan Chico Tinggalkan Pelatnas Cipayung, Taufik Hidayat: Bukan Berarti Pisah dari PBSI

Pelatnas Bulu Tangkis Tetap Jalan Ada atau Tidak Efisiensi Anggaran Pemerintah

Taufik Hidayat Jadi Wakil Menpora, Dito: Ketokohannya Sangat Menginspirasi

Isi Posisi di Kabinet Prabowo, Taufik Hidayat Diminta Bantu Peningkatan Prestasi Olahraga
