Tatib DPRD DKI Periode 2024-2029 Alami Penambahan Bab Maupun Pasal
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani (DPRD DKI)
Merahputih.com - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengakui ada beberapa tambahan bab maupun pasal dalam rancangan tata tertib (Tatib) periode 2024-2029. Salah satunya pada bagian kedelapan tentang Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penambahan disebut telah mengakomodir masukan dari seluruh fraksi.
Salah satunya adalah pada bagian kedelapan tentang Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pada pasal 116 menyebut, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat berganti setiap satu tahun sekali.
Baca juga:
Sementara, pada paragraf tiga tentang tata cara pelaksanaan tugas pasal 119 menyebut, salah satu tugas PURT ialah menetapkan arah kebijakan umum pengelolaan anggaran DPRD untuk setiap tahun anggaran dan menyerahkannya kepada sekretaris DPRD untuk dilaksanakan.
“Ada beberapa penambahan pasal dari usulan-usulan yang disampaikan tim penyusun, tentunya kita akomodir usulan dari tim penyusun nanti penentunya ada di Kemendagri,” ujar Achmad Yani dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Baca juga:
DPRD Instruksikan BPBD DKI Gencar Latihan Simulasi Gempa Megathrust
Tatib yang terdiri dari 20 BAB dan 244 pasal itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Evaluasi dilakukan agar selaras dengan pedoman yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Nanti setelah itu apakah Tatib ada yang dikoreksi dan sebagainya. Setelah itu hasil Kemendagri akan kita jadikan satu Tatib kita disini," jelas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu