Tatib DPRD DKI Periode 2024-2029 Alami Penambahan Bab Maupun Pasal
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani (DPRD DKI)
Merahputih.com - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengakui ada beberapa tambahan bab maupun pasal dalam rancangan tata tertib (Tatib) periode 2024-2029. Salah satunya pada bagian kedelapan tentang Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penambahan disebut telah mengakomodir masukan dari seluruh fraksi.
Salah satunya adalah pada bagian kedelapan tentang Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pada pasal 116 menyebut, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat berganti setiap satu tahun sekali.
Baca juga:
Sementara, pada paragraf tiga tentang tata cara pelaksanaan tugas pasal 119 menyebut, salah satu tugas PURT ialah menetapkan arah kebijakan umum pengelolaan anggaran DPRD untuk setiap tahun anggaran dan menyerahkannya kepada sekretaris DPRD untuk dilaksanakan.
“Ada beberapa penambahan pasal dari usulan-usulan yang disampaikan tim penyusun, tentunya kita akomodir usulan dari tim penyusun nanti penentunya ada di Kemendagri,” ujar Achmad Yani dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Baca juga:
DPRD Instruksikan BPBD DKI Gencar Latihan Simulasi Gempa Megathrust
Tatib yang terdiri dari 20 BAB dan 244 pasal itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Evaluasi dilakukan agar selaras dengan pedoman yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Nanti setelah itu apakah Tatib ada yang dikoreksi dan sebagainya. Setelah itu hasil Kemendagri akan kita jadikan satu Tatib kita disini," jelas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan