Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli


Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)
MerahPutih Bisnis - Pungutan dana ketahanan energi dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar rawan disalahgunakan. Pemerintah diminta membuat dasar hukum yang jelas terlebih dahulu sebelum pemungutan mulai berlaku pada 5 Januari 2016.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan pungutan dana ketahanan energi yang dibebankan kepada masyarakat merupakan bentuk penyimpangan. Secara tegas, Tulus mengatakan jika tetap dilakukan meski belum ada payung hukum maka pungutan dana ketahanan energi dari penjualan BBM jenis Premium dan Solar sama saja pungli.
"Pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya. Bahkan, telah terjadi penyimpangan regulasi karena yang disebut dalam Undang-Undang adalah depletion premium, bukan memungut dana dari masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Tulus, dana yang terkumpul dari pungutan dana ketahanan energi bisa mencapai sekitar Rp16 triliun per tahun. Jika dipungut secara permanen dan berkelanjutan, jadi sangat besar potensi penyalahgunaannya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Surirman Said mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi seiring dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, untuk penurunan BBM kali ini ada yang berbeda. Pasalnya harga premium yang seharusnya dijual Rp6.950 per liter, ada tambahan sebesar Rp200 per liter karena ada pungutan dana ketahanan energi. Sehingga harga baru Premium menjadi Rp7.150 per liter. Begitupun dengan harga solar subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp5.650 per liter menjadi Rp5.950 per liter karena tambahan Rp300 per liter untuk dana ketahanan energi. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Segera Miliki Kilang Terbesar, Bakal Wujudkan Ketahanan Energi Presiden Prabowo

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina

KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
