MerahPutih.com - Tanggal merah Mei 2024 sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Berdasarkan SKB tiga Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama, ada lima tanggal merah pada Mei 2024, yaitu 1, 9, 10, 23 dan 24 Mei 2024.
Baca juga:
Tren Berwisata Ikut Naik Seiring Lonjakan Mudik Lebaran 2024
Selain itu, ada pula hari besar yang jatuh di dekat akhir pekan. Jadi, bakal ada dua long weekend yang bisa dinikmati untuk berlibur atau beristirahat. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Daftar Tanggal Merah Mei 2024
1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional (libur nasional)
9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional)
10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus (cuti bersama)
23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (libur nasional)
24 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (cuti bersama)
Baca juga:
4 Wisata Edukasi di Kota Tangerang untuk Liburan Akhir Pekan
Long Weekend Mei 2024
Seperti diketahui, ada long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur. Berikut adalah daftarnya:
1. Long Weekend saat Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus
9 Mei 2024: Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
11 Mei 2024: Libur akhir pekan
12 Mei 2024: Libur akhir pekan
2. Long Weekend saat Hari Raya Waisak
23 Mei 2024: Hari Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE
24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
25 Mei 2024: Libur akhir pekan
26 Mei 2024: Libur akhir pekan (*)
Baca juga:

