Tanah di IKN Akan Dikelola Bank Tanah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Tanah di IKN Akan Dikelola Bank Tanah

Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan lahan seluas 2.086 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur tidak bermasalah atau sengketa, melainkan masa Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.

"Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Itu HGU-nya habis. Memang kalau habis, itu diambil alih negara. (Pemilik lahan) Yang lama keberatan, diambil alih," kata Nusron saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk. Jika ditempati oleh penduduk, lahan yang sudah diambil alih oleh negara karena jangka waktu HGU yang sudah habis, akan dikelola oleh Bank Tanah.



Bank Tanah nantinya akan melakukan reforma agraria sebanyak 30 persen dari total luas lahan, sesuai kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Baca juga:

Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo


Dalam skema reforma agraria, pemerintah dapat memberikan lahan kepada penduduk atau melegalisasi, dalam hal ini melakukan sertifikasi tanah kepada penduduk yang sudah lama bermukim di tanah itu.

"Land reform ada dua strategi. Dikasih tanah atau mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi. Karena mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi, tinggal masalah isunya adalah jumlah (luas tanah)," kata Nusron.

Menteri ATR/BPN sebelumnya yang dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyebab 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah adalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas.

Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial. Selain itu AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan, agar hak-hak masyarakat terjamin. (*)

#Ibu Kota Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Tujuan mendorong pembangunan ekonomi di negara berkembang sekaligus memperkuat kemitraan perdagangan dan investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Indonesia
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
"Status tersebut merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus (Leo XIV) melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat."
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Bagikan