Tanah di IKN Akan Dikelola Bank Tanah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Tanah di IKN Akan Dikelola Bank Tanah

Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan lahan seluas 2.086 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur tidak bermasalah atau sengketa, melainkan masa Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.

"Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Itu HGU-nya habis. Memang kalau habis, itu diambil alih negara. (Pemilik lahan) Yang lama keberatan, diambil alih," kata Nusron saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk. Jika ditempati oleh penduduk, lahan yang sudah diambil alih oleh negara karena jangka waktu HGU yang sudah habis, akan dikelola oleh Bank Tanah.



Bank Tanah nantinya akan melakukan reforma agraria sebanyak 30 persen dari total luas lahan, sesuai kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Baca juga:

Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo


Dalam skema reforma agraria, pemerintah dapat memberikan lahan kepada penduduk atau melegalisasi, dalam hal ini melakukan sertifikasi tanah kepada penduduk yang sudah lama bermukim di tanah itu.

"Land reform ada dua strategi. Dikasih tanah atau mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi. Karena mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi, tinggal masalah isunya adalah jumlah (luas tanah)," kata Nusron.

Menteri ATR/BPN sebelumnya yang dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyebab 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah adalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas.

Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial. Selain itu AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan, agar hak-hak masyarakat terjamin. (*)

#Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari beberapa partai politik di DPR yang menyarankan Gibran untuk berkantor di IKN.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara menjadi salah satu syarat utama Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken oleh Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN
Puan mengungkapkan adanya permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status banda bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN
Indonesia
DPR Dukung Usul IKN Jadi Kantor BUMN, Bisa Tampung 15 Ribu ASN
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa IKN sudah bisa menampung sekitar 15 ribu aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
DPR Dukung Usul IKN Jadi Kantor BUMN, Bisa Tampung 15 Ribu ASN
Indonesia
DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran
Pemerintah memastikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI digelar di Jakarta bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
Kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
Bagikan