MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap penahanan tersangka kasus makar dan rencana pembunuhan Mayjen (purn) Kivlan Zen bisa ditangguhkan, tetapi tidak mau memaksakan mantan Kepala Staf Kostrad itu bisa keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.
"(Kalau) nanti dipaksakan begitu, saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya nggak mau itu. Tapi untuk berharap dia ditangguhkan (penahanan), ya harapan kita semua. Itu aja," kata Ryamizard kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Baca Juga: Kivlan Zen Minta Bantuan Menhan Ryamizard Ryacudu
Penegasan yang sama disampaikan Menhan saat ditanya mengenai putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan. Ryamizard juga tidak mau ikut campur.
"Begini apa pun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi kan sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya," tutur dia.
Ryamizard beralasan urusan Kivlan sudah masuk masalah politik sehingga berbahaya bagi dirinya untuk ikut terlibat. "Ini orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya, saya tidak punya kemampuan di situ nanti dipaksakan begitu melanggar hukum," tutup Menhan.
Baca Juga: Begini Perkembangan Kasus Kivlan Zen
Sebelumnya, Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan bantuan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dalam suratnya, Kivlan Zen meminta perlindungan hukum dan jaminan kepada mantan KSAD tersebut. (Knu)
Baca Juga: Wiranto: Saya Maafkan Kivlan Zen, Tapi.....