Tak Kunjung Pindah ke IKN, Jokowi: Banyak yang Belum Selesai

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 28 Agustus 2024
Tak Kunjung Pindah ke IKN, Jokowi: Banyak yang Belum Selesai

Presiden Joko Widodo. (Dok. Presiden RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya tak kunjung pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Jokowi menuturkan, keputusan untuk mulai berkantor di ibu kota baru tersebut perlu mempertimbangkan kondisi lapangan yang ada.

"Karena memang banyak hal yang belum selesai. Misalnya, bandara belum. (Menunggu) airport," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta, Rabu (28/8).

Menurut Jokowi, keberadaan bandara akan memudahkan mobilitasnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah.

Ia berharap, setelah pindah ke IKN, perjalanan ke daerah-daerah seperti Papua, NTT, atau Aceh bisa dilakukan langsung dari sana.

Baca juga:

Jokowi Dorong Pramono Anung Maju Pilkada DKI Sampai 2 Kali

"Kalau sudah pindah ke sana semestinya kalau kita mau ke Papua, dari IKN. Kalau mau ke NTT, dari IKN. Ke Aceh juga dari IKN. Kalau Airportnya belum jadi?" tutur Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjanji, andai pembangunan infrastruktur itu selesai, maka dia akan berkantor lebih lama bahkan secara permanen di ibu kota baru.

Sekadar informasi, pembangunan IKN saat ini masih memerlukan investasi dari banyak pihak. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya digunakan untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Pemerintah juga mengejar minat investasi tersebut dari para investor, baik dari dalam maupun luar negeri. (Knu)

#Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Bagikan