Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan
Tragedi Mina (Foto: Screenshot AFP)
MerahPutih Peristiwa - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal melakukan lempar jumroh di Mina bagi jemaah haji asal Indonesia. Penjadwalan tersebut dilakukan agar jemaah haji asal Indonesia tidak berbarengan dengan waktu-waktu padat dari jemaah negara-negara lain.
Kabid Humas Kemenag Rosidin Karidi mengatakan, Kemenag telah memilih waktu-waktu tertentu yang lebih longgar. Hal tersebut dilakukan agar jemaah haji tidak terlalu berdesak-desakan dengan jemaah haji dari negara lain.
"Kalau terkait dengan pelemparan jumrah disarankan tanggal 10 Dzulhijjah setelah zuhur hingga sore hari. Tapi, pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah justru kita sarankan pagi hari. Karena pada pukul 13 hingga 16 terjadi kepadatan," katanya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).
Rosidin melanjutkan, Kemenag sudah menghimbau kepada para jemaah haji untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
"SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan di Arab Saudi itu sudah jelas. Bahwa kita selalu menghimbau kepada semua jemaah haji Indonesia agar mematuhi jadwal pelemparan jumroh sekaligus mematuhi jalur yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Namun, Rosidin tak dapat menyalahkan ketika ada jemaah haji Indonesia masuk ke jalur jemaah negara lain. Seperti yang terjadi pada jemaah haji yang menjadi korban tragedi Mina. Jemaah haji Indonesia berada di luar jalur jemaah Indonesia yaitu di Jalan 204 atau Jalan Arab tempat terjadi tragedi Mina. Menurutnya, padatnya jemaah haji dari seluruh dunia membuat segala kemungkinan terjadi.
"Namun demikian, banyaknya jemaah itu membuat kemungkinan terpisah itu ada," tuturnya. (yni)
Baca Juga:
- Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
- Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
- Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
- Inilah Nomor Kontak untuk Informasi Jemaah Haji di Mina
- 220 Orang Jemaah Haji Tewas di Mina
Bagikan
Berita Terkait
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji