Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tak Ingin Langgar UU, Gerindra Sebut Gibran Tak Bisa Jadi Cawapres Prabowo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Mei 2023
Tak Ingin Langgar UU, Gerindra Sebut Gibran Tak Bisa Jadi Cawapres Prabowo

Prabowo Subianto bersama Gibran di warung angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19) pukul 21.15 WIB. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belakangan intens bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Spekulasi pun muncul soal kedekatan keduanya secara politik.

Partai Gerindra lantas menangapi wacana duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Perlu ada pemikiran dan kajian lebih serius," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (23/5).

Baca Juga:

PDIP Tak Berikan Sanksi Pada Gibran, Hanya Nasihat

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur batas minimum usia capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Sementara, Gibran usianya masih 35 tahun.

Dari aturan ini, maka tidak memungkinkan bagi Gibran maju di Pilpres 2024.

"Karena undang-undangnya dari sisi umur belum memungkinkan kalau itu harus dilakukan," katanya.

Terkait gugatan batas minimum usia cawapres yang tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), Muzani enggan membicarakannya.

"Jangan bicara uji materi karena belum ada keputusan," katanya.

Baca Juga:

Gibran Diminta Waspada Terhadap 'Semut-semut' yang Datang ke Solo

Ahmad Muzani menganggap pertemuan Prabowo dan relawan Jokowi yang didampingi Gibran bukanlah manuver Gerindra.

Peristiwa itu merupakan bagian dari rute perjalanan Prabowo dari Pekalongan menuju Solo karena esok harinya harus ke Pacitan menggunakan helikopter.

"Jarak yang cukup dekat itu adalah Solo. Kemudian Pak Prabowo di Solo, kemudian Mas Gibran datang untuk menemani makan malam," ungkap Muzani.

Putra Presiden Joko Widodo itu telah menjawab isu ditawarkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Gibran yang ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/7), awalnya senyum-senyum mendengar pertanyaan terkait tawaran menjadi cawapres Prabowo.

Namun, Gibran kemudian menegaskan bahwa tidak ada tawaran tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Pesan Megawati ke Gibran: Waspadai Manuver Politik

#Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming #Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Bagikan