Tak Ingin Langgar UU, Gerindra Sebut Gibran Tak Bisa Jadi Cawapres Prabowo
Prabowo Subianto bersama Gibran di warung angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19) pukul 21.15 WIB. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belakangan intens bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Spekulasi pun muncul soal kedekatan keduanya secara politik.
Partai Gerindra lantas menangapi wacana duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Perlu ada pemikiran dan kajian lebih serius," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (23/5).
Baca Juga:
PDIP Tak Berikan Sanksi Pada Gibran, Hanya Nasihat
Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur batas minimum usia capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Sementara, Gibran usianya masih 35 tahun.
Dari aturan ini, maka tidak memungkinkan bagi Gibran maju di Pilpres 2024.
"Karena undang-undangnya dari sisi umur belum memungkinkan kalau itu harus dilakukan," katanya.
Terkait gugatan batas minimum usia cawapres yang tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), Muzani enggan membicarakannya.
"Jangan bicara uji materi karena belum ada keputusan," katanya.
Baca Juga:
Gibran Diminta Waspada Terhadap 'Semut-semut' yang Datang ke Solo
Ahmad Muzani menganggap pertemuan Prabowo dan relawan Jokowi yang didampingi Gibran bukanlah manuver Gerindra.
Peristiwa itu merupakan bagian dari rute perjalanan Prabowo dari Pekalongan menuju Solo karena esok harinya harus ke Pacitan menggunakan helikopter.
"Jarak yang cukup dekat itu adalah Solo. Kemudian Pak Prabowo di Solo, kemudian Mas Gibran datang untuk menemani makan malam," ungkap Muzani.
Putra Presiden Joko Widodo itu telah menjawab isu ditawarkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Gibran yang ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/7), awalnya senyum-senyum mendengar pertanyaan terkait tawaran menjadi cawapres Prabowo.
Namun, Gibran kemudian menegaskan bahwa tidak ada tawaran tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Pesan Megawati ke Gibran: Waspadai Manuver Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras