Tak Dapat Dukungan Oposisi, Pemerintah Australia Batalkan RUU Misinformasi


Ilustrasi media sosial.(Foto: Pexels/magnus mueller)
MERAHPUTIH.COM - RUU Minsinformasi Australia yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengatur misinformasi dan disinformasi di platform mereka resmi dibatalkan. Pemerintah Australia mengumumkan pembatalan rancangan undang-undang (RUU) itu Minggu (24/11).
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland mengumumkan undang-undang tersebut tidak akan dilanjutkan karena tidak ada ‘jalan keluar’ di Senat. Demikian dilaporkan SBS News.
Jika disahkan, undang-undang yang kini dibatalkan tersebut akan memberikan wewenang kepada Otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) untuk memantau platform digital serta mengharuskan mereka menyimpan catatan tentang misinformasi dan disinformasi di jaringan mereka.
Namun, koalisi oposisi, Partai Hijau, dan beberapa senator independen menolak rancangan undang-undang tersebut sehingga tidak ada jalan bagi Partai Buruh yang berkuasa untuk memperoleh mayoritas suara yang diperlukan.
Baca juga:
Australia Tetapkan Batas Usia 16 Tahun Untuk Mengakses Media Sosial
Secara terpisah, larangan anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial yang bertujuan mengatasi bahaya daring di kalangan anak di bawah umur diperkirakan akan disahkan di parlemen dengan dukungan dari oposisi pada minggu depan.
Di lain sisi, perusahaan teknologi dan kelompok hak asasi manusia menyanggah larangan media sosial secara menyeluruh tersebut. Mereka menekankan pemerintahb seharusnya berfokus pada penciptaan pengalaman daring yang aman, alih-alih mencabut akses ke beberapa manfaat positif yang ada.(*)
Baca juga:
Australia bakal Bikin UU Larangan Penggunaan Medsos bagi Remaja di Bawah 16 Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat

Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul

Australia akan Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina, Tinggalkan Amerika Serikat

Bertambah Lagi! Australia Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025

Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia](https://img.merahputih.com/media/90/0a/0c/900a0cc4f6d98118127f946351fa8135_182x135.jpeg)