Tak Ada Politik Memecah-Belah, RIDO Berkompetisi Secara Fair

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 September 2024
Tak Ada Politik Memecah-Belah, RIDO Berkompetisi Secara Fair

Pasangan RIDO mendapat nomor urut 1 di pilkada Jakarta.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PASANGAN Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) mendapatkan nomor urut satu dalam kontestasi calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030.
Pengambilan nomor urut pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta digelar di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/9) malam.

Juru bicara pasangan (RIDO) Basri Baco mengungkap kehadiran tiga paslon akan semakin memperkaya pilihan bagi warga Jakarta di Pilkada 27 November mendatang. Pendekatan kampanye yang riang gembira tanpa menjatuhkan calon pasangan lain juga akan semakin meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Kami pastikan tidak ada black campaign atau politik yang memecah-belah. RIDO akan berkompetisi secara fair. Kita juga akan terus menyerap aspirasi-aspirasi warga karena RIDO percaya pentingnya partisipasi publik dan kolaborasi dalam mencari solusi bersama," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta ini.

Sejak pendaftaran ke KPU DKI pada 28 Agustus, pasangan RIDO terus menjaring aspirasi dengan langsung bertatap muka dengan warga dan tokoh masyarakat. Pasangan RIDO bahkan telah menampung harapan dari teman-teman disabilitas yang jarang terdengar suaranya.

Baca juga:

RIDO Beserta Rombongan Naik Motor ke KPU Hadiri Pengundian Nomor Urut



"Pasangan RIDO akan mengupayakan kehadiran negara bagi teman-teman kita yang masih rentan. Baik itu sektor transportasi, pembenahan RT-RW hingga tata kota, lingkungan hidup seperti banjir dan polusi udara, meningkatkan keunggulan SDM, hingga menjaga budaya Jakarta yang multietnis," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dalam Pilkada Jakarta 2024.

Dalam pengundian nomor urut itu, Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2.

Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024.(Asp)

Baca juga:

Pilkada DKI Jakarta 2024: Pasangan Pramono Anung-Rano Karno No Urut 3

#Ridwan Kamil #Pilkada Dki #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Bagikan