SYL Kirim Bunga untuk Nayunda Nabila Pakai Duit Kementan

Persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5).
Saat bersaksi di persidangan, protokol Mentan, Rininta Octarini, mengungkapkan bahwa SYL mengirimkan bunga dan kue ke penyanyi Nayunda Nabila, sebagai hadiah ulang tahun.
Mulanya, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal ada tidaknya permintaan SYL untuk mengirimkan barang kepada orang lain, selain keluarganya.
"Selain dari Menteri dan Bu Tita, apa ada keluarga lain maupun kerabat yang saksi diminta kirim barang atau uang. Artinya di luar keluarga, ya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rini sempat mengaku tak ada permintaan tersebut. Namun, jawabannya berubah ketika jaksa menyinggung nama Nayunda.
Baca juga:
"Saksi kenal namanya Nayunda?" tanya jaksa dalam persidangan. "Tahu," jawab Rini.
"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi. "Pernah," jawab Rini.
"Siapa yang minta kirim?" timpal jaksa. "Pak Menteri," ucap Rini.
Jaksa lantas mendalami sumber uang yang digunakan untuk membeli karangan bunga dan kue tersebut.
Rini mengaku pembayaran itu dimintakan ke bagian rumah tangga pimpinan atau RTP. Namun, ia mengaku tak mengingat nominalnya.
"Saya mintakan ke RTP, rumah tangga pimpinan," ungkap Rini.
"Nilainya berapa ini kirim kue dan bunga?" timpal jaksa. "Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun," jawab Rini.
Baca juga:
Kemudian jaksa menanyakan maksud dan tujuan SYL mengirimkan karangan bunga dan kue tersebut.
"Waktu itu Pak SYL minta kirim kue dan bunga dalam rangka apa?" tanya jaksa. "Seingat saya ulang tahun Nayunda," jawab Rini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
