SYL Kirim Bunga untuk Nayunda Nabila Pakai Duit Kementan
Persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5).
Saat bersaksi di persidangan, protokol Mentan, Rininta Octarini, mengungkapkan bahwa SYL mengirimkan bunga dan kue ke penyanyi Nayunda Nabila, sebagai hadiah ulang tahun.
Mulanya, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal ada tidaknya permintaan SYL untuk mengirimkan barang kepada orang lain, selain keluarganya.
"Selain dari Menteri dan Bu Tita, apa ada keluarga lain maupun kerabat yang saksi diminta kirim barang atau uang. Artinya di luar keluarga, ya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rini sempat mengaku tak ada permintaan tersebut. Namun, jawabannya berubah ketika jaksa menyinggung nama Nayunda.
Baca juga:
"Saksi kenal namanya Nayunda?" tanya jaksa dalam persidangan. "Tahu," jawab Rini.
"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi. "Pernah," jawab Rini.
"Siapa yang minta kirim?" timpal jaksa. "Pak Menteri," ucap Rini.
Jaksa lantas mendalami sumber uang yang digunakan untuk membeli karangan bunga dan kue tersebut.
Rini mengaku pembayaran itu dimintakan ke bagian rumah tangga pimpinan atau RTP. Namun, ia mengaku tak mengingat nominalnya.
"Saya mintakan ke RTP, rumah tangga pimpinan," ungkap Rini.
"Nilainya berapa ini kirim kue dan bunga?" timpal jaksa. "Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun," jawab Rini.
Baca juga:
Kemudian jaksa menanyakan maksud dan tujuan SYL mengirimkan karangan bunga dan kue tersebut.
"Waktu itu Pak SYL minta kirim kue dan bunga dalam rangka apa?" tanya jaksa. "Seingat saya ulang tahun Nayunda," jawab Rini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji