SYL Bantah Tudingan Rombak Eselon 1 Kementan Seenaknya
SYL menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah tudingan yang menyebut dirinya bisa seenaknya merombak formasi eselon 1 di Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan SYL menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi.
"Selalu saja diframing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai Menteri Eselon I. Padahal eselon I tak mudah diganti," kata SYL dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6).
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menjelaskan rotasi eselon I di Kementan mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).
Baca juga:
Febri Diansyah Dibayar Rp 3.1 Miliar Saat Dampingi SYL di Tahap Penyidik KPK
"Harus melalui TPA Presiden. Prof Dedi tahu itu?" tanya SYL.
"Tahu," jawab Dedi.
SYL lantas membantah isu yang menyebut dirinya dapat dengan mudah mencopot pejabat Kementan yang tidak patuh.
Menurut SYL, hal itu sekedar framing untuk memperburuk citranya.
"Oke saya pikir ini perlu dijawab, kebetulan di media sudah terframing luar biasa ini bahwa semua ada seperti itu," kata SYL.
Baca juga:
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Honor Rp 800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan