Syarief Hasan Beberkan Risiko Amandemen UUD 1945


Politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) semakin sulit direalisasikan pada periode MPR 2019-2024.
Teranyar Partai Demokrat kembali menyatakan sikap terkait hal tersebut. Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan menegaskan, partainya sejak awal menolak tegas amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan PPHN.
Baca Juga
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengamini bangsa ini membutuhkan PPHN, namun cukup diterapkan lewat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Sejak awal Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa PPHN diperlukan oleh bangsa, namun payung hukumnya cukup dengan Undang-Undang seperti yang selama ini dilaksanakan dan berhasil,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu, (23/3).
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR ini menilai amandemen UUD 1945 berisiko karena bisa mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia. Apalagi, saat ini muncul wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945 karena akan mengubah sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.
Baca Juga
Sikap Fraksi Demokrat ini memperpanjang daftar fraksi di MPR yang menolak dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait PPHN pada periode ini.
Sebelumnya, PDIP, PPP dan Nasdem juga sudah mengambil langkah untuk menunda usulan amandemen konstitusi pada periode ini.
Alasannya, amandemen tersebut berpotensi disusupi agenda-agenda lain seperti usualan masa jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu. (Pon)
Baca Juga
PDIP Tolak Amandemen Terbatas UUD 1945, Tutup Celah Perpanjangan Jabatan Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025

MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
