Syarat Perjalanan Wajib Booster bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh
 Andika Pratama - Kamis, 14 Juli 2022
Andika Pratama - Kamis, 14 Juli 2022 
                Penumpang kereta api melintas di samping kereta Argo Cheribon relasi Cirebon-Gambir pp, pada Senin (11/7). (PT KAI)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan aturan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang kereta menunjukkan sertifikat vaksin booster. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Juli 2022.
Bagi pelanggan yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Baca Juga
Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster untuk Bisa Akses Fasilitas Publik
Aturan ini berlaku untuk penumpang dengan usia di atas 17 tahun, sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Yakni tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi COVID-19 di area KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir.
Dengan jam operasional mulai pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
"Adapun layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp 35 ribu dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam,” tutur Eva, di Jakarta, Kamis (14/7).
 
Eva menuturkan jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan test antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA.
"Mengingat proses test antigen membutuhkan waktu,” ujarnya.
Selain layanan antigen, Stasiun Gambir dan Pasar Senen juga menyediakan layanan vaksin gratis dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Daop 1 Jakarta mengimbau kembali pada seluruh calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening COVID-19. Jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga
Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia Belum Vaksin Dua Kali Wajib Karantina
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes COVID-19 pelanggan.
Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh pengguna jasa yang akan berangkat juga diberikan healthy kit berupa masker sesuai standart dan pembersih tangan saat di atas KA.
Pada saat melakukan boarding, calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat diwajibkan memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
 
                      Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
 
                      Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
 
                      16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
 
                      Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
 
                      LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
 
                      KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
 
                      KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
 
                      Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
 
                      Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
 
                      




