Syarat Perjalanan Wajib Booster bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Juli 2022
Syarat Perjalanan Wajib Booster bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh

Penumpang kereta api melintas di samping kereta Argo Cheribon relasi Cirebon-Gambir pp, pada Senin (11/7). (PT KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan aturan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang kereta menunjukkan sertifikat vaksin booster. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

Bagi pelanggan yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Baca Juga

Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster untuk Bisa Akses Fasilitas Publik

Aturan ini berlaku untuk penumpang dengan usia di atas 17 tahun, sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Yakni tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi COVID-19 di area KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir.

Dengan jam operasional mulai pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.

"Adapun layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp 35 ribu dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam,” tutur Eva, di Jakarta, Kamis (14/7).

Layanan vaksinasi gratis di stasiun kereta api. ANTARA/HO-PT KAI
Layanan vaksinasi gratis di stasiun kereta api. ANTARA/HO-PT KAI

Eva menuturkan jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas.

Bagi calon penumpang yang akan melakukan test antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA.

"Mengingat proses test antigen membutuhkan waktu,” ujarnya.

Selain layanan antigen, Stasiun Gambir dan Pasar Senen juga menyediakan layanan vaksin gratis dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Daop 1 Jakarta mengimbau kembali pada seluruh calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening COVID-19. Jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga

Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia Belum Vaksin Dua Kali Wajib Karantina

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes COVID-19 pelanggan.

Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh pengguna jasa yang akan berangkat juga diberikan healthy kit berupa masker sesuai standart dan pembersih tangan saat di atas KA.

Pada saat melakukan boarding, calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat diwajibkan memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. (Knu)

Baca Juga

Tito Keluarkan Edaran Percepat Vaksinasi Booster

#PT KAI #Vaksin Covid-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang hanya sebagian kecil ketimbang pelanggan K3 Kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang dinamis di Kabupaten Lebak, Rangkasbitung memiliki pergerakan perjalanan yang tinggi dalam operasional Kereta Petani dan Pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Indonesia
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Indonesia
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Penambahan kapasitas dilakukan setelah perusahaan memantau kebutuhan perjalanan masyarakat dan kondisi operasional di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Indonesia
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Gangguan operasional di Stasiun Jakarta Kota selesai ditangani pukul 08.44 WIB. Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota kembali dilayani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Berita
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan kerja KAI 2026 untuk lulusan SLTA dibuka. Simak formasi, syarat, jadwal, dokumen, dan cara daftar KAI 2026.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
KAI membuka lowongan kerja September 2026. Lulusan SMA hingga S1 bisa ikut mendaftar di sini.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
Bagikan