Syarat PDIP Gabung Koalisi Besar


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika memberi keterangan kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga:
Cak Imin Klaim Golkar Bergabung ke Koalisi PKB-Gerindra
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa syarat PDIP untuk bergabung dengan koalisi lain adalah calon presiden (capres) yang berasal dari internal kader PDIP.
"Bagi PDIP, karena ini sudah diputuskan oleh lembaga pengambil keputusan tertinggi, yaitu kongres, maka PDIP berketetapan sesuai arahan Ibu Mega untuk mendorong capres dari internal kader PDIP," ujar Hasto kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).
PDIP belum mengumumkan siapa calon presiden yang akan diusung untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"PDIP punya banyak opsi, karena politik ini dinamis dan sekali lagi pengambilan keputusan terhadap capres akan dilakukan oleh Bu Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat," ujar Hasto.
Ketika disinggung mengenai narasi yang meminta PDI Perjuangan untuk tidak mendominasi dengan mengusulkan capres dari kader nya sendiri jika masuk ke koalisi besar, Hasto menepis dan menyatakan bahwa yang mendominasi adalah rakyat.
"Kalau bagi PDIP, yang mendominasi itu rakyat. Jadi, bangsa yang begitu besar ini jangan didominasi. Sehingga, ketika ada yang teriak PDIP jangan mendominasi, itu suatu teriakan yang tidak perlu," ujar Hasto.
Koalisi besar mengacu pada wacana penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), dan PDI Perjuangan. KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP.
KKIR beranggotakan Partai Gerindra dan PKB. KIB dan KKIR membuka diri apabila PDI Perjuangan bergabung dalam koalisi besar.
"Kami meyakini nanti pada momentum yang tepat ketika Ibu Megawati mengumumkan (capres), akan terjadi pergerakan konsolidasi kepartaian nasional kita," tutur Hasto.
Baca Juga:
Koalisi Besar Diklaim Belum Tentukan Capres
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS

Partisipasi Pemilih Awal Pilpres Korsel Capai 34,74 Persen, Perhatian Tertuju pada Hasil Pemungutan Suara Pekan Depan

Jadi Warga Negara yang Baik, J-Hope BTS Berikan Suara dalam Pemungutan Suara Awal Pilpres Korea Selatan

Pemungutan Suara Awal untuk Pilpres Korsel Dimulai, 6 Kandidat Bersaing

Han Duck-soo Mundur Sebagai Penjabat Presiden Korsel Demi Ikut Pilpres 3 Juni

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Tergantung Prabowo

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Muzani Buka Motif KLB Gerindra Putuskan Prabowo Capres Pilpres 2029

Prabowo Tidak Ingin Dicalonkan Lagi pada Pilpres 2029 jika Programnya Gagal
