Syarat Baru Naik Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Desember 2022
Syarat Baru Naik Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Ilustrasi suasana stasiun kereta api. (ANTARA/HO-PT KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penumpang kereta api dengan usia 6 tahun hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Ketentuan tersebut sesuai dengan aturan baru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal syarat perjalanan yang dirilis pada Senin (19/12). Aturan yang dimaksud adalah SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga

KAI Siapkan Tujuh Kereta Api Jarak Jauh di Libur Natal dan Tahun Baru 2023

"Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 tahun hingga 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Senin (19/12).

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Guna membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerja sama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan.

"KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini," tuturnya.

Baca Juga

127.092 Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru 2023 Sudah Terjual

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan

e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (*)

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Tambah 51 Kereta Api untuk Nataru

#PT KAI #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Masyarakat diimbau hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, atau mitra Online Travel Agent (OTA) resmi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Indonesia
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 terus meningkat. KAI mencatat H-2 dan H-3 Lebaran jadi tanggal favorit pemudik, 435 ribu tiket terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Indonesia
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Dalam empat hari awal operasional, Stasiun Jatake melayani total 2.809 pelanggan gate in dan 2.207 pelanggan gate out.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Indonesia
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring masih berlangsungnya pemesanan dan meningkatnya minat masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Indonesia
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
KAI untuk bekerja sama dengan INKA (PT Industri Kereta Api (Persero)) dalam pengembangan elektrifikasi jalur kereta api tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Indonesia
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake kini sudah resmi dibuka, Selasa (28/1). Stasiun ini melayani KRL Tanah Abang-Rangkasbitung.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Indonesia
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Stasiun Jatake kini sudah resmi beroperasi, Rabu (28/1). Kini, warga Serpong dan sekitarnya bisa mendapatkan akses lebih mudah.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Indonesia
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
KAI mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk Lebaran 2026 dengan skema H-45. Hingga 27 Januari, lebih dari 16.500 tiket telah terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Indonesia
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
KAI memastikan, perjalanan kereta api tetap normal usai gempa Bumi di Pacitan, Selasa (27/1) pagi.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Indonesia
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Masyarakat yang melakukan pemesanan pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Bagikan