Merahputih.com - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 84,3 persen rakyat Indonesia menginginkan presidennya dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui keterwakilan MPR. Hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden dipilih oleh MPR.
Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando mengatakan, hasil survei tersebut sekaligus menjawab terkait adanya pihak-pihak yang ingin mengembalikan pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen. Di mana, pola tersebut pernah dilaksanakan sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.
BACA JUGA:
"Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan beragam alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden dilakukan cukup oleh MPR tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat," ujar Ade dalam peluncuran hasil survei, Minggu, (20/6).
Mayoritas masyarakat tidak ingin menerapkan pola seperti jaman orde baru. Di mana, saat itu, presiden dipilih tidak langsung oleh rakyat, melainkan diwakilkan MPR. "Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik," pungkasnya.
Survei juga menunjukkan mayoritas rakyat Indonesia ingin masa jabatan presiden selama dua periode tetap dipertahankan. Artinya, hasil survei ini mematahkan wacana yang dihembuskan akhir-akhir ini terkait masa jabatan presiden tiga periode.
Ade Armando mengatakan mayoritas warga Indonesia menganggap ketetapan bahwa presiden hanya bisa menjabat dua periode seperti yang termuat dalam UUD 1945 harus dipertahankan. “Sekitar 74 persen warga menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan," jelas Ade.
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden ditolak oleh mayoritas warga Indonesia.
Walaupun dukungan terhadap Jokowi tinggi, namun hampir 75 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.
“Ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari rakyat Indonesia mengenai perlunya pembatasan kekuasaan bagi seorang presiden,” ujar Ade Armando.
Baca Juga:
Jokpro Beberkan Alasan Dukung Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024
Ade menekankan survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa 68,2 persen warga menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah.
Selain itu, sekitar 15 persen warga menganggap, walaupun Pancasila dan UUD 1945 mungkin mengandung kekurangan, namun sejauh ini keduanya paling tepat bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.
Ade menjelaskan, survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian sekitar 3,05 persen. (Knu)