Survei LSJ: 71,2 Persen Masyarakat Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
Survei LSJ: 71,2 Persen Masyarakat Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis Ke-46 UNS Surakarta dan meresmikan gedung UNS, Ki Hajar Dewantara, Jumat (11/3). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Jakarta (LSJ) mengeluarkan hasil survei terkait tanggapan publik soal masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Survei tersebut dilakukan oleh LSJ dengan metodologi pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling).

Peneliti Senior Lembaga Survei Jakarta (LSJ), Fetra Ardianto mengatakan, proses pengambilan sampel diawalan dengan memberikan pertanyaan terhadap responden mengenai hasil kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Baca Juga

Menu Kemping Jokowi di IKN: Buah, Kue, dan Mi Instan

Hasilnya menunjukkan, 67,4 persen masyarakat puas. Sementara suara responden yang tidak puas berjumlah 28,8 persen dan sisanya 3,8 persen menjawab tidak tahu.

Fetra kemudian mempertanyakan responden mengenai usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Hasilnya 71,2 persen masyarakat tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden. Adapun, hanya 18,6 persen menjawab tidak setuju sementara sisanya tidak tahu.

"Ini berarti bahwa meskipun mayoritas publik puas dengan kinerja Jokowi tetapi mereka menolak usulan perpanjangan masa jabatan Jokowi," kata Fetra dalam rilis hasil survei yang disiarkan secara virtual, Senin (14/3).

Alasan tertinggi mayoritas menolak usulan pertambahan masa jabatan Presiden Jokowi, kata Fetra adalah karena publik menilai hal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga

PDIP Ingatkan Menteri Tidak Miliki Pendapat Berbeda Menyangkut Pemilu 2024

Pasalnya, terdapat 34,2 persen responden yang menjawab dengan alasan tersebut. Alasan lain adalah penundaan pemilu dapat memicu adanya kerusuhan sosial dengan presentase 23,1 persen responden. Kemudian disusul dengan alasan dapat mencoreng legacy Presiden Jokowi sebesar 17,8 persen.

"Kemudian 10,5 persen responden lainnya mengatakan alasan dapat menghambat sirkulasi kepemimpinan nasional," tutupnya.

Untuk diketahui, survei ini dilaksanakan pada tanggal 18-28 Februari 2022 di sebanyak 34 provinsi di Indonesia. Sementara jumlah sampel yang disebar sebanyak 1.225 responden dengan populasi survei yakni mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Adapun teknik Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka oleh tenaga terlatih dengan bantuan/pedoman kuesioner.

LSJ mengklaim survei ini memiliki margin of error sebesar +/- 2,8 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen. (Knu)

Baca Juga

Survei LSI: Elektabilitas Prabowo Masih Tinggi, Belum Tergoyahkan Sejak 1,5 Tahun Lalu

#Survei #Hasil Survei #Presiden Jokowi #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan