MerahPutih.com - Setya Novanto melakukan perlawanan dari balik jeruji besi KPK. Novanto menolak mundur dari kursi Ketua DPR hingga gugatan praperadilannya selesai disidang.
Melalui tulisan tangan bermaterai, Novanto menyampaikan permintaannya tersebut kepada pimpinan DPR.
Menanggapi isi surat tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan akan menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ini surat permohonan tentu akan kita tembuskan ke MKD," kata Fahri dikomplek parlemen Jakarta, Rabu (22/11).
Diakuinya, meski MKD sedang merancang rapat konsolidasi dengan pimpinan fraksi di DPR untuk menentukan nasib Novanto, Fahri mengatakan surat ini bukan untuk mempengaruhi MKD.
"Dia lembaga independen, orangnya arif dan terdiri dari seluruh fraksi, yang mempengaruhi keputusan bisa kena pelanggaran etik," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan nasib Novanto sebagai Ketua DPR.
Menurut Dasco, SN telah menyalahi etik berupa pelanggaran sumpah jabatan dengan ditahannya beliau oleh KPK. (Fdi)