Supir Tronton 'Liar' di Slipi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Supir Tronton 'Liar' di Slipi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Truk Tronton Slipi yang Tabraki Sejumlah Pengendara. (Foto: dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan sopir tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menuturkan bahwa penetapan tersangka pada sopir truk berinisial AZ tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pihak kepolisian pada hari Kamis (28/11) pagi ini.

"Berdasarkan pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat kecelakaan," ucap Ojo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11).

Dia menambahkan, penetapan tersangka tersebut lantaran sang sopir diduga melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelaku langsung kami tahan untuk 20 hari ke depan," kata Ojo.

Baca juga:

Truk Tronton 'Liar' di Slipi Ternyata Sempat Terobos Lampu Merah

AZ diduga mengantuk saat mengemudi sehingga menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11) sekitar pukul 06.47 WIB.

"Iya (sopir microsleep). Tahu-tahu sedang mengemudi, les (tertidur) gitu kan," ujar Ojo.

Menurut Ojo Ruslani bahwa berdasarkan pengakuannya sang sopir bangun tidur pukul 03.00 WIB dan berangkat mengemudikan truk dari Cikarang sekitar pukul 04.30 WIB menuju Tangerang.

"Tapi yang jelas menurut pengakuan, 'Saya tidur jam 3, Pak'. Kemudian mulai mengemudikan truk ini membawa barang-barang kurang lebih setengah lima menuju Tangerang," jelas Ojo.

Baca juga:

Truk Tronton Tabrak Motor dan Mobil di Slipi, 1 Orang Dinyatakan Tewas

Sementara, korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu terdapat dua orang yakni satu orang pengendara motor berinisial A (33) meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah. Sedangkan satu pemotor berinisial AR (36) meninggal dunia di RS Pelni akibat luka di kepala dan kaki. (Knu)

#Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Indonesia
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
KNKT harus memeriksa seluruh aspek keselamatan kapal, mulai dari kondisi teknis, kelengkapan alat keselamatan, hingga prosedur keberangkatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Bagikan