Supir Tronton 'Liar' di Slipi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Supir Tronton 'Liar' di Slipi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Truk Tronton Slipi yang Tabraki Sejumlah Pengendara. (Foto: dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan sopir tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menuturkan bahwa penetapan tersangka pada sopir truk berinisial AZ tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pihak kepolisian pada hari Kamis (28/11) pagi ini.

"Berdasarkan pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat kecelakaan," ucap Ojo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11).

Dia menambahkan, penetapan tersangka tersebut lantaran sang sopir diduga melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelaku langsung kami tahan untuk 20 hari ke depan," kata Ojo.

Baca juga:

Truk Tronton 'Liar' di Slipi Ternyata Sempat Terobos Lampu Merah

AZ diduga mengantuk saat mengemudi sehingga menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11) sekitar pukul 06.47 WIB.

"Iya (sopir microsleep). Tahu-tahu sedang mengemudi, les (tertidur) gitu kan," ujar Ojo.

Menurut Ojo Ruslani bahwa berdasarkan pengakuannya sang sopir bangun tidur pukul 03.00 WIB dan berangkat mengemudikan truk dari Cikarang sekitar pukul 04.30 WIB menuju Tangerang.

"Tapi yang jelas menurut pengakuan, 'Saya tidur jam 3, Pak'. Kemudian mulai mengemudikan truk ini membawa barang-barang kurang lebih setengah lima menuju Tangerang," jelas Ojo.

Baca juga:

Truk Tronton Tabrak Motor dan Mobil di Slipi, 1 Orang Dinyatakan Tewas

Sementara, korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu terdapat dua orang yakni satu orang pengendara motor berinisial A (33) meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah. Sedangkan satu pemotor berinisial AR (36) meninggal dunia di RS Pelni akibat luka di kepala dan kaki. (Knu)

#Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
ShowBiz
Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan Helikopter di Brasil
Polisi mengatakan nama penyanyi dan komedian asal Amerika, Oliver Tree, tercantum dalam daftar penumpang yang diserahkan kepada otoritas penerbangan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan Helikopter di Brasil
Bagikan