Sudirman Said: Pemungutan Dana Ketahanan Energi Sesuai UU

Menteri ESDM Sudirman Said saat memaparkan perkembangan proyek-proyek minyak dan gas di Indonesia, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/11). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Bisnis - Komponen dana ketahanan energi (DKE) yang dibebankan kepada masyarakat dalam harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar mengundang protes dari masyarakat. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkukuh hal itu tidak melanggar peraturan.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemungutan DKE sudah sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 dan PP Nomor 79 Tahun 2014. DKE akan diaudit Itjen Kementerian ESDM atau BPKP dan selanjutnya BPK.
"Kami akan mengatur secara khusus tata cara pemungutan dan pemanfaatan DKE ini, termasuk prioritas pemanfaatanya," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (25/12) seperti dilansir AntaraNews.
Sebagai uang negara, maka DKE akan disimpan di Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh Kementerian ESDM.
Sudirman menambahkan, DKE akan digunakan mendukung kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan, membangun infrastruktur cadangan strategis, dan mengembangkan energi baru dan terbarukan.
Menurut Sudirman, pemerintah juga akan mengusulkan ke DPR, agar DKE masuk dalam mata anggaran APBN Perubahan 2016.
"Dalam persidangan Januari nanti kami akan konsultasikan kepada Komisi VII DPR," ujarnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan

Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, Bp, Vivo Setelah Naik Awal Juli
