Suara Knalpot Purbalingga Menggeber Pasar Dunia

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Jumat, 25 Juni 2021
Suara Knalpot Purbalingga Menggeber Pasar Dunia

Produk knalpot Purbalingga (Instagram: bengkel_knalpot _pubralingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SOSOK lelaki kekar berambut pendek berombak tampak sedang asyik menempa. Tangan kanannya mengayun kuat palu. Sementara tangan kirinya punya tugas berat, menahan sebatang knalpot di sekita lengan, dan memegang bagian selongsong besi. Patung lelaki tersebut menjadi ikon baru Purbalingga, Jawa Tengah.

Tak jauh dari patung di tengah jatung kota Purbalingga, terdapat ratusan pengrajin knalpot. Satu dasawarsa terakhir, Purbalingga menjadi industri knalpot tersohor baik dalam dan luar negeri.

Baca juga:

Maternal Disaster Trendsetter Apparel Penggemar Musik Cadas Tanah Air

Pengrajin knalpot di Purbalingga, sesuai lansiran situs resmi Pemerintah Kabupaten Pubralingga purbalinggakab.go.id, berawal dari industri logam bahan seng dan drum di Dusun Sayangan, Kelurahan Purbalingga Lor, tahun 1970-an.

Sepuluh tahun kemudian Mbah sultoni mengawali produksi knalpot sepeda motor dan mobil. Produksi tersebut semula hanya dipasarkan di daerah sekitar Purbalingga saja. lambat laun permintaan menambah. Pada tahun 1990-an permintaan knalpot asal Purbalingga bertambah besar.

knalpot purbalingga
Tugu Knalpot Purbalingga (Instagram: kabupatenpubralingga)

Knalpot Pubralingga pada masa tersebut sebagian besarnya merupakan buatan tangan (handmade). Pemesan bisa meminta bentuk dan suara sesuai kemauan dan ketersediaan bahan.

Industri knalpot di Purbalingga mulai tersehor saat pasar daring mulai terbuka lebar di seluruh Indonesia bahkan bisa menjangkau dunia. Pembuat knalpot begitu bergairah saat pesanan luar negeri berdatangan memesan mesin pound, banding, cutting, dan lainnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas knalpot. Pengembangan produksi knalpot handmade tersebut untuk konsumen after market atau end user.

Baca juga:

Alutsista Made In Negeri Aing Diminati Dunia

Knalpot Purbalingga dilirik pula industri mobil di indonesia, salah satunya ATPM Toyota (Agen Tunggal Pemegang Merek) dan Honda melalui yayasan Dana Bakti Astra (YDBA). Industri knalpot Purbalingga akhirnya meningkatkan pemesanan ke ATPM di samping pasar end user selama ini menjadi andalan.

Tidak hanya laris di dalam negeri saja, knalpot Pubralingga menarik perusahaan mobil mewah asal Jerman Mercedes Benz memesan sebanyak 1.000 unit sejak 2004.

Setelah itu pada tahun 2019 dibangun 21 workshop IKM (Industri Kecil Menengah ) beserta sarana penunjang berupa mushola dan foodcourt serta penggadaan mesin dan peralatan produksi untuk pelayanan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) untuk menunjang produksi.

UPT Pilog berharap di samping sebagai pusat produksi logam, terutama knalpot, lokasi tersebut juga dapat menjadi objek wisata edukasi dan tempat bagi komunitas otomotif.

Saat ini jumlah IKM knalpot di Purbalingga terdaftar sebanyak 146 unit dengan tenaga kerja sebanyak 1000 pekerja.

Diharapkan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini menjadikan knalpot Pubralingga semakin banyak diminati banyak konsumen dari dalam dan luar negeri.

Meski begitu, industri knalpot Purbalingga beroleh tantangan terutama dari segi regulasi. Aturan tentang knalpot tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Di dalamnya disebutkan motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

knalpot purbalingga
Gubernur sedang menghadiri workshop IKM. (purblinggakab.go.id)

Selain itu, terdapat pula aturan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Dijelaskan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dapat dikemudikan di jalan.

Pada Pasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Knalpot Purbalingga memang sebisa mungkin mengikuti segala aturan tapi tidak terkungkung kreatifitas. Kreasi tetap melaju tanpa harus melanggar segala aturan. (Jhn)

Baca juga:

Pasang Surut Sepatu Cibaduyut, Dari Cicit Sampai Buyut

#Juni Made In Negeri Aing #Otomotif
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Simak detail penyempurnaan desain, peningkatan ground clearance, dan kapan harga resminya akan diumumkan di GJAW 2025
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Lifestyle
Buka Dealer Baru di Puri Indah, BAIC Bagi-bagi Hadiah hingga Layanan Servis Gratis!
Dealer BAIC Puri Indah resmi dibuka. Para konsumen bisa mendapatkan hadiah premium hingga menikmati layanan servis gratis.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Buka Dealer Baru di Puri Indah, BAIC Bagi-bagi Hadiah hingga Layanan Servis Gratis!
Lifestyle
BAIC Tancap Gas Lagi, Buka Dealer Baru di Puri Indah dengan Segudang Fasilitas Modern
BAIC Indonesia kini kembali tancap gas. BAIC baru saja meresmikan dealer baru di Puri Indah, Jakarta Barat.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
BAIC Tancap Gas Lagi, Buka Dealer Baru di Puri Indah dengan Segudang Fasilitas Modern
ShowBiz
Gesrek Festival 2025, Kolaborasi Musik Multi-Genre dan Komunitas Motor Besar
Gesrek Festival 2025 hadir di Ancol 28–30 November. Slank, JKT48, hingga Sound Horeg siap meriahkan perayaan 10 tahun GSrek Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Gesrek Festival 2025, Kolaborasi Musik Multi-Genre dan Komunitas Motor Besar
Fun
GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
Komunitas GSrek Indonesia menggelar The Grand Tour 2 Adv Rally 2025 bertema “Rise, The Phoenix” dengan 64 riders membawa misi kemanusiaan dan sejarah dari Malang ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
Fun
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Nakamichi hadirkan solusi audio dan teknologi kendaraan yang lebih pintar, terintegrasi, serta memberikan pengalaman mendalam bagi penggunanya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Lifestyle
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
Federal Oil menggelar Feders Gathering 2025 di Semarang, Minggu (26/10). Acara ini mengajak komunitas motor matic untuk menjelajahi ikon Kota Semarang.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
Lifestyle
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Oli full synthetic dari Federal Oil kini sudah meraih sertifikasi standar API SN. Jadi, oli ini bisa menjadi pilihan ideal bagi pengguna motor matic yang menginginkan performa tinggi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Berita
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Federal Oil secara konsisten mendukung program pemerintah dalam memberantas pelumas tidak sesuai spesifikasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Berita
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Superbrands Award menjadi bentuk pengakuan terhadap kekuatan merek, serta tingkat kepercayaan konsumen terhadap sebuah produk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Bagikan