Suara Hakim Kurang Kuat, Keluarga Korban Pembunuhan Acak-acak Ruang Sidang


PN Medan usai sidang kasus praperadilan kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, Senin (7/8). (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Suasana persidangan kasus praperadilan kasus pembunuhan yang diajukan Siwaji Raja di Pengadilan Negeri Medan berakhir ricuh.
Keluarga korban pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, mengamuk setelah hakim tunggal Morgan Simanjuntak selesai membacakan putusan dengan mengabulkan permohonan praperadilan Siwaji Raja yang menyatakan proses penangkapan dan penahanan batal demi hukum.
Seusai sidang, para keluarga dan kerabat Kuna yang penasaran mengambil mikropon dan menguji ternyata ada suaranya.
Akibatnya mereka mengamuk dan menyatakan hakim sengaja mengaburkan masalah karena saat membacakan putusan suara hakim nyaris tidak terdengar oleh mereka yang hadir.
Mereka membanting kursi, bingkai kaca, vas bunga, sehingga ruangan sidang dan ruang tunggu berserakan dengan kaca.
Tak sampai di situ, massa yang terbakar emosi mengecam proses persidangan tersebut dengan menggunakan cat semprot.
Bahkan, saat kejadian petugas sekuriti Pengadilan Negeri Medan dan seorang petugas kepolisian tidak mampu menghadang emosi massa dan membiarkan aksi tersebut.
Kepada wartawan, salah satu kerabat Kuna, Rada Krisna merasa kecewa dengan proses persidangan, kenapa dengan mudahnya hakim mengabulkan praperadilan padahal dalam kasus ini berkas Siwaji Raja dinyatakan lengkap sebagai otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna oleh penyidik kepolisian maupun penuntut kejaksaan.
Diutarakan Rada, pihaknya pasti menduga-duga kenapa putusan seperti ungkapnya. Untuk itulah, ia berharap agar pihak kejaksaan tetap meneruskan kasus tersebut hingga ke pengadilan.
Dari pantauan setelah aksi massa tersebut, tak lama kemudian barulah datang bantuan kepolisian, di mana sebagian massa sudah membubarkan aksinya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga juga berita lainnya dalam artikel: Tabrak Belakang Bus Hingga Tewaskan Dua Orang, Sopir Tronton Kabur
Bagikan
Berita Terkait
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
