Suap Panitera PN Jakarta Utara, Saipul Jamil Jual Rumah


Pedangdut Saipul Jamil saat mendengar vonis dibacakan. (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pedangdut Saipul Jamil alias SJ yang divonis 3 tahun untuk perkara pencabulan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. Selain memberikan informasi, sumber uang suap berasal dari Saipul.
Wakil KPK Basaria Panjaitan mengatakan Saipul menjual rumahnya untuk mendapatkan uang untuk menyuap R.
"Sumber uang suap ini info sementara adalah dari terpidana SJ. Dia sampai menjual rumahnya untuk ini (suap)," ujar Basaria kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Meski demikian, status Saipul yang kini menjadi tahanan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti penetapan tersangkanya penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu. Statusnya kan sudah ditahan. Perlu koordinasi dengan kejaksaan untuk menghadirkan dia," katanya menambahkan.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni panitera muda berinisial Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil berinisial Samsul Hidayatullah dan dua kuasa hukum Saipul berinisial Berta Natalia dan Kasman Sangaji.
Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim menjatuhkan vonis ringan bagi Saipul Jamil.
Saipul menginginkan agar hakim memberikan vonis yang lebih kecil dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Hasilnya, Saipul hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara. (Yni)
BACA JUGA:
- Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Tetapkan Empat Tersangka
- MA Benarkan R yang Tertangkap OTT KPK Panitera PN Jakarta Utara
- Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK
- Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil
- OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V

KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
