Kasus Korupsi

Suap DPRD Kalteng, KPK: Perizinan Anak Usaha Sinar Mas Diduga Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 November 2018
Suap DPRD Kalteng, KPK: Perizinan Anak Usaha Sinar Mas Diduga Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perizinan PT Bina Sawit Abadi Pratama dalam kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan DPRD Kalteng terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan sawit, anak usaha Sinar Mas tersebut.

"Penyidik mulai menggali lebih jauh terkait dengan aspek perizinan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11) malam.

PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006 silam, hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.

KPK menduga persoalan perizinan PT Bina Sawit Abadi Pratama ini menjadi bancakan sejumlah anggota DPRD Kalteng untuk menerima suap dari petinggi anak usaha Sinar Mas tersebut.

Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

"Kami duga aspek perizinan ini menjadi salah satu poin yang menjadi objek pengawasan DPRD di Kalimantan Tengah yang sebelumnya sudah ditangkap tangan dalam dugaan penerimaan suap terkait dengan kewenangan pengawasan tersebut," ungkap Febri.

Untuk mengusut persoalan pada PT Bina Sawit Abadi Pratama, KPK memeriksa enam orang saksi pada Kamis (15/11) kemarin. Satu saksi, yakni Kadis Kehutanan Pemprov Kalteng, Sri Suwanto diperiksa tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta.

Sementara lima saksi lainnya yang terdiri dari sejumlah PNS Pemprov Kalteng dan staf Sekretariat Dewan DPRD Kalteng diperiksa di Kantor BPKP Pewakilan Kalimantan Tengah.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan penerimaan anggota DPRD dalam perkara ini, dan perizinan PT. BAP (Bina Sawit Abadi Pratama) di Kalteng yang terkait dengan perkara yang ditangani," pungkas Febri.

KPK pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.

Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Edy Saputra Suradja; CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Zaldy.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Teruskan Tren Positif, Jelang Akhir Pekan Rupiah Menguat

#DPRD #Kelapa Sawit #KPK #Kalimantan Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan