Kasus Korupsi

Suap DPRD Kalteng, KPK: Perizinan Anak Usaha Sinar Mas Diduga Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 November 2018
Suap DPRD Kalteng, KPK: Perizinan Anak Usaha Sinar Mas Diduga Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perizinan PT Bina Sawit Abadi Pratama dalam kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan DPRD Kalteng terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan sawit, anak usaha Sinar Mas tersebut.

"Penyidik mulai menggali lebih jauh terkait dengan aspek perizinan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11) malam.

PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006 silam, hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.

KPK menduga persoalan perizinan PT Bina Sawit Abadi Pratama ini menjadi bancakan sejumlah anggota DPRD Kalteng untuk menerima suap dari petinggi anak usaha Sinar Mas tersebut.

Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

"Kami duga aspek perizinan ini menjadi salah satu poin yang menjadi objek pengawasan DPRD di Kalimantan Tengah yang sebelumnya sudah ditangkap tangan dalam dugaan penerimaan suap terkait dengan kewenangan pengawasan tersebut," ungkap Febri.

Untuk mengusut persoalan pada PT Bina Sawit Abadi Pratama, KPK memeriksa enam orang saksi pada Kamis (15/11) kemarin. Satu saksi, yakni Kadis Kehutanan Pemprov Kalteng, Sri Suwanto diperiksa tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta.

Sementara lima saksi lainnya yang terdiri dari sejumlah PNS Pemprov Kalteng dan staf Sekretariat Dewan DPRD Kalteng diperiksa di Kantor BPKP Pewakilan Kalimantan Tengah.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan penerimaan anggota DPRD dalam perkara ini, dan perizinan PT. BAP (Bina Sawit Abadi Pratama) di Kalteng yang terkait dengan perkara yang ditangani," pungkas Febri.

KPK pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.

Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Edy Saputra Suradja; CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Zaldy.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Teruskan Tren Positif, Jelang Akhir Pekan Rupiah Menguat

#DPRD #Kelapa Sawit #KPK #Kalimantan Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Tunjangan rumah DPRD Jateng senilai Rp 47,77 juta kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan pada 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan