Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Taufik Kurniawan sebagai Tersangka
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: DPR
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tehadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
" TK (Taufik Kurniawan) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/1).
Pada Kamis (31/1) kemarin, penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eka Sastra.
Tim penyidik mencecar Riski dan Eka Sastra soal kewenangan Taufik dalam pembebasan anggaran DAK untuk Kebumen.
Selain itu, tim penyidik juga mencecar Riski dan Eka Sastra soal pembahasan anggaran di DPR. Diketahui, Riski merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRdan Eka Sastra Anggota Banggar DPR.
Pendalaman soal proses pembahasan tersebut dilakukan tim penyidik lantaran Taufik diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.
Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
Usai diperiksa, Riski mengaku dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan. Politikus PAN itu mengklaim Taufik tidak pernah memberikan instruksi khusus untuk mengawal pengalokasian DAK Kabupaten Kebumen.
Riski mengklaim dalam proses pembahasan, Banggar tidak pernah membahas daerah tertentu. "Enggak ada. Kita tidak pernh membahas daerah-daerah, kita membahasnya besaran. Mekanisme itu saja," kata Riski. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri