Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Agustus 2024
Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa KPK

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Ita, Alwin Basri di KPK (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Ita, Alwin Basri, memilih bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8).

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.50 WIB. Saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya, Alwin menutup rapat mulutnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu memilih menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung KPK, dengan jalan bergegas tanpa berkomentar apa pun.

Baca juga:

Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang: Mohon Doanya

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin. Ia sebelumnya sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Seusai diperiksa, kader PDIP itu mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Selain Alwin, pada hari ini KPK juga telah memeriksa istrinya, Ita. Walkot Semarang itu enggan membicarakan materi pemeriksaannya hari ini.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujar Ita di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.

"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," ujarnya.

Baca juga:

Suami Wali Kota Semarang Ikut Diperiksa KPK

Alwin dan Ita diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kemudian yang kedua dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan yang ketiga dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu yakni, Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar.

Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)

#KPK #Pemkot Semarang #Wali Kota Semarang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan