Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak

Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar lahan rampasan kasus korupsi yang diberikan ke kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) betul-betul “bersih”.
“Kalau boleh, nanti yang diberikan kepada kami kalau bisa yang agak clear and clean karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, Menteri PKP, Rabu (18/6).
Baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Maruara menegaskan, bila ada yang menempati lahan yang diberikan KPK tersebut, maka akan membutuhkan proses panjang untuk digunakan sebagai bagian program perumahan rakyat.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri PKP, dan meninjau sejumlah lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Karena kan kami ada isu soal waktu nih biar cepat, dan kalau bisa tidak perlu (proses) lagi,” katanya.
“Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati, kalau bisa begitu," sambung dia.
Baca juga:
KPK Apresiasi Hakim Tolak Eksepsi Eks Bos Taspen Antonius Kosasih
Oleh sebab itu, dia meyakini KPK dapat memproses permintaan Kementerian PKP tersebut terkait lahan-lahan yang tidak membutuhkan proses yang panjang, dan dapat dibangun untuk program perumahan rakyat oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pemanfaatan barang rampasan merupakan salah satu yang diatur dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PKP dan pimpinan KPK pada Rabu ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
