Strategi Ganjar Atasi Permasalahan PMI

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 04 Februari 2024
Strategi Ganjar Atasi Permasalahan PMI

Tangkapan layar calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, saat debat kelima yang berlangsung di Balai Sidang Jakarta, Jakarta, Minggu malam (4/2/2024). ANTARA/Nadia P Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menegaskan negara harus hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, selama ini duta besar, BP2MI, dan Kementerian Ketenagakerjaan belum bekerja maksimal dalam melindungi PMI.

Baca Juga:

Anies Minta Pemerintah Tak Pelit untuk Investasi Pendidikan

Ganjar menceritakan pengalamannya berkomunikasi dengan PMI di Hongkong. Kepada Ganjar, mereka bertanya apabila ada masalah, apa yang harus dilakukan?

"Inilah panic button, ini nomor telepon, kalau ada masalah, telepon ke situ. Kalau tidak, maka kita akan tarik di pemerintah tertinggi," kata Ganjar, menceritakan pengalamannya bersama PMI, dalam debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2).

Ganjar lantas membeberkan strateginya dalam mengatasi permasalahan PMI. Menurutnya, harus dituntaskan dari sisi legalitas ketika mereka mulai berangkat ke luar ngeri. Kemudian kontrak kerjanya juga harus jelas.

"Pada kementerian yang ada, kontrol mesti dilakukan, harus ada tempat melapor, dubes yang aktif, sehingga kita bisa melindungi seluruh warga Indonesia," ungkapnya.

Saat menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar pernah membebaskan beberapa WNI yang bermasalah. Para PMI yang ada di Arab Saudi, Sudan, hingga Kamboja itu, terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Maka tindakan tegas adalah dari pemimpin tertinggi. Saya jadi gubernur maka yang saya telepon menlu, dubes dan bagaimana kita bereaksi untuk komitmen tersebut. Ini tidak sulit. Kalau metode benar, maka persoalan bisa cepat diatasi," pungkasnya. (pon)

Baca Juga:

Saat Debat Pemungkas, Ganjar Singgung Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan